Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Berikut Penjelasan Lengkap Sejumlah Barang yang Tak Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen

0
By Sulis on 14 December 2024 Ekonomi

Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah barang dan jasa yang tidak terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 2025. 

Hal itu sejalan dengan pelaksanaan UU PPN di mana saat ini berlaku PPN 11 persen, namun banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Sri Mulyani memastikan hal serupa akan diterapkan jika PPN nantinya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Barang-barang kebutuhan pokok akan tetap 0 persen nilai PPN-nya.

“Kalau kita lihat pelaksanaan UU PPN, meskipun PPN sekarang ini 11 persen, di dalam kenyataannya banyak barang dan jasa, termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, rusunami dan pemakaian listrik air minum, itu semuanya tidak dipungut PPN, jadi PPN-nya adalah 0 persen,” tutur Sri Mulyani pada Rabu (12/11/2024).

“Jadi kalau hari ini disebutkan bahwa PPN 11 persen, itu untuk berbagai jasa tersebut, tidak dipungut PPN,” tambahnya.

Dia pun memperkirakan nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN terhadap penerimaan negara pada 2024.

“Kalau kita perkirakan tahun depan pembebasan PPN itu akan mencapai Rp265,6 triliun,” ujar  Sri Mulyani.

Adapun terkait kenaikan PPN 12 persen, dia mengatakan telah mendapatkan beberapa arahan terkait kebijakan pajak tersebut. Pihaknya pun terus berdiskusi untuk tahap finalisasi.

Namun, dia menegaskan pemerintah akan berpihak pada masyarakat luas terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Namun saya ingin pastikan kepada media, selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU, termasuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu mengatakan pemerintah menggulirkan wacana kenaikan PPN 12 persen hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah, yang notabene dikonsumsi untuk kalangan menengah ke atas.

“Sekarang juga ada wacana kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan,” kata dia.

“Jadi saya ulangi lagi ya, barang-barang yang tidak terkena PPN tadi tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana aspirasi adalah PPN naik ke 12 hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi hanya mereka yang mampu,” tambahnya.

Laporan: iwanpose

Barang dan Jasa Kenaikan PPN 12 Persen Menkeu Menteri Keuangan pajak pertambahan nilai ppn ppn 12 persen PPN Naik 12 Persen Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenkeu Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Salah Satunya Sektor Kelapa Sawit 
Next Article Demi Optimalkan Ketahanan Pangan, KSAD Libatkan Satuan Tempur Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Produksi Beras Tembus 34,7 Ton, Indonesia Menuju Bebas Impor Pangan

13 April 2026

PKL dan Parkir Liar Pasar Ciputat Jadi Persoalan Utama Kemacetan

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.