Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Berkas Kasus Korupsi Sampah Tangsel Masuk Tahap II, Jaksa Segera Menyusun Surat Dakwaan

0
By Irfan Kurniawan on 11 August 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Satu per satu benang kusut pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan mulai terurai di meja penyidik.

Pada Senin siang, 11 Agustus 2025, empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangsel tahun 2024 resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Mereka adalah SYM, TAKP, WL, dan ZY nama-nama yang selama ini kerap berseliweran di dokumen pengadaan.

Keempatnya, menurut hasil penyidikan, diduga bersekongkol mengatur proyek bernilai puluhan miliar itu agar jatuh ke pihak tertentu. Ujungnya, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 21,68 miliar.

“Kerugian itu bukan hanya angka di atas kertas. Itu adalah uang publik yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dalam siaran tertulisnya.

Dari ruang penyidik, terungkap bagaimana proyek yang seharusnya mengangkut dan mengolah sampah justru menjadi sarana memperkaya diri.

Dokumen-dokumen pengadaan, 331 di antaranya kini disita sebagai barang bukti, menunjukkan pola mark-up dan dugaan manipulasi administrasi. Beberapa di antaranya memuat data kendaraan dan armada pengangkut sampah yang diduga fiktif.

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 7 Agustus 2025. Keempat tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk ditahan selama 20 hari, hingga 30 Agustus mendatang.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ini, Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diperkirakan akan menjadi panggung untuk membuka lebih banyak fakta termasuk siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran dana proyek sampah tersebut.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kasus Korupsi DLH Tangsel Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Kasus Korupsi Sampah Tangsel kejati banten Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPRD Tangsel Tagih Janji RSUD Naik Kelas Tipe B, Benyamin Davnie: Kita Lengkapi Bertahap
Next Article DPRD Tangsel Gelar Sidak Perkara Proyek Long Storage Memicu Warga Khawatir
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.