TintaOtentik.Co – Pasca-terjadinya suksesi kepemimpinan, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat melakukan perombakan regulasi secara internal.
Langkah berani ini diambil melalui evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan insentif harian senilai Rp6 juta bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi menyumbat celah pemborosan dana pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak berhenti di situ, BGN kini juga memperketat pakta integritas dengan melarang keras seluruh jajaran pegawainya menguasai atau memiliki SPPG guna mengeliminasi potensi benturan kepentingan.
Rencana transformasi tata kelola ini mengemuka setelah Kepala BGN Nanik S Deyang, didampingi dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, menghadiri rapat dengar pendapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (15/6/2026), guna membahas alokasi pagu indikatif anggaran tahun 2027.
Pemberhentian Insentif Rp6 Juta: Subsidi Dialihkan Berbasis Data Riil
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa format penyaluran dana stimulan untuk dapur SPPG yang semula dipatok rata sebesar Rp6 juta per hari akan segera dirombak total.
Skema baru nantinya akan dikalkulasikan secara proporsional berdasarkan basis data riil jumlah masyarakat yang dilayani di lapangan.
“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Jika berkaca pada kebijakan rezim sebelumnya, anggaran operasional senilai Rp6 juta tersebut digelontorkan secara seragam ke setiap SPPG tanpa mempertimbangkan volume beban kerja maupun kuantitas penerima manfaat di masing-masing wilayah.
Menanggapi ketimpangan tersebut, Arumsari memastikan sistem distribusi keuangan ke depan wajib mengikuti asas keadilan kuantitas.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tutur dia.
Langkah korektif ini akan diawali dengan melakukan pembatasan fokus (refocusing) serta verifikasi faktual terhadap data penerima bantuan gizi sekaligus menata ulang standardisasi pendirian dapur SPPG.
Sterilisasi Regulasi, Cegah Konflik Kepentingan di Sektor Dapur MBG
Belajar dari rentetan kasus hukum yang sempat menyeret pucuk pimpinan BGN pada periode terdahulu, manajemen baru kini menerapkan aturan tegas yang melarang seluruh aparatur BGN memegang kendali kepemilikan atas proyek dapur MBG. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga objektivitas lembaga sebagai regulator.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujarnya.
BGN menegaskan komitmennya bahwa poros utama dari program strategis nasional ini adalah pemulihan gizi masyarakat, bukan menjadikannya sebagai ladang keuntungan bagi para pemilik SPPG.
Arumsari menjamin tidak akan ada lagi kebijakan yang bermuara pada pengistimewaan pengusaha dapur semata.
“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” kata dia.
Penataan ulang ini merupakan buah dari hasil koordinasi intensif antara BGN dengan Kementerian Kesehatan serta kementerian teknis lainnya guna memetakan klaster masyarakat yang paling membutuhkan intervensi gizi secara akurat.
Langkah ini krusial mengingat pasokan dana untuk program MBG pada tahun anggaran 2027 masih akan diserap dari pos anggaran sektor pendidikan serta sektor kesehatan.
“Sekasang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih,” ujar dia.
Merujuk pada surat keputusan bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas, Badan Gizi Nasional sebenarnya telah mengantongi proyeksi pagu indikatif mencapai Rp270,2 triliun.
Anggaran raksasa ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi 81,5 juta jiwa pada tahun 2027 kelak.
Walakin, pihak BGN memilih tetap menahan diri dan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan data sepanjang sisa tahun anggaran 2026 berjalan sebelum mengetuk palu keputusan anggaran final untuk tahun depan.
“Beberapa hal sudah kami exercise, sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Tapi, yang jelas akan ada efisiensi lagi,” kata Arum.
Melalui konsolidasi lintas sektoral tersebut, BGN berharap peta sasaran penerima manfaat dapat terkunci secara presisi, sehingga misi utama negara dalam menekan angka stunting dan memperbaiki gizi buruk dapat terwujud dengan efisiensi anggaran yang seoptimal mungkin.
Laporan: Tim
