TintaOtentik.Co – Polri memastikan tidak akan ada impunitas terhadap Brigjen Polri Lalu Muhmmad Iwan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Isir mengatakan bahwa institusinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait perkara ini. Polri juga mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut.
Namun, Isir belum memastikan kapan Lalu akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Lalu sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.
Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Dalam perkara ini, Lalu diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang dijadikan sarana menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Laporan: Tim
