Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments

    Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

    10 July 2026 No Comments

    Cetak Sejarah Dunia, Indonesia Resmikan Mandatori B50 demi Putus Rantai Impor Solar

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Marak Fenomena ‘Bangun Dulu Urus Izin Belakangan’, Dewan Demokrat: Tata Ruang Tangsel Berantakan!
Marak Fenomena 'Bangun Dulu Urus Izin Belakangan', Dewan Demokrat: Tata Ruang Tangsel Berantakan! (FOTO: Dok/Ilustrasi)

Marak Fenomena ‘Bangun Dulu Urus Izin Belakangan’, Dewan Demokrat: Tata Ruang Tangsel Berantakan!

0
By tintaotentik.co on 2 July 2026 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pesatnya laju pembangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai salah satu kota satelit utama memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Pertumbuhan masif ini dinilai tidak diimbangi dengan ketegasan penegakan regulasi, sehingga pemanfaatan lahan di lapangan kerap kali menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan, Rizki Jonis, mengecam keras banyaknya bangunan komersial hingga klaster perumahan yang nekat berdiri di atas zonasi yang belum siap, atau bahkan terang-terangan melanggar peruntukan lahan yang ada.

“Masalahnya banyak bangunan komersial atau klaster perumahan yang berdiri di atas lahan yang secara zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum siap atau justru menyalahi peruntukan, misalnya kawasan resapan air atau jalur hijau,” ujar Rizki Jonis dengan nada geram kepada wartawan.

Bongkar Rahasia Umum Praktik Spekulasi Pengembang

Rizki Jonis menilai, lemahnya pengawasan preventif dari instansi terkait menjadi celah lebar bagi para pengembang nakal. Akibatnya, muncul fenomena miring “Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan” yang kini menjadi rahasia umum dalam tata kelola bangunan di Tangsel.

Banyak pihak memilih berspekulasi dengan langsung mendirikan fisik bangunan secara ilegal demi menghindari proses birokrasi, lalu baru bersiap mengurus izin atau membayar denda ketika terpergok petugas.

“Lemahnya pengawasan preventif membuat bangunan sering kali sudah telanjur berdiri setengah jalan sebelum izinnya rampung diurus. Ini adalah rahasia umum, banyak pengembang atau pemilik rumah pribadi memilih spekulasi, membangun fisik terlebih dahulu, lalu mengurus izinnya atau membayar denda belakangan ketika terkena sidak,” beber legislator Demokrat tersebut.

Sentil Kinerja OPD: Satpol PP dan Dinas Terkait Jangan Tunggu Viral

Kondisi carut-marut ini, lanjut Jonis, diperparah oleh kedodorannya pengawasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Satpol PP sebagai penegak Perda.

Ia mengkritik pola penertiban yang dinilai pasif dan baru bergerak secara reaktif setelah muncul gejolak atau laporan dari warga di media sosial.

“Satpol PP, DPMPTSP, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sering kali kedodoran dalam mengawasi luasnya wilayah Tangsel. Penertiban seperti penyegelan sering kali baru dilakukan setelah ada komplain dari masyarakat atau viral di media sosial,” sentil Jonis menohok.

Sebagai penutup, Julham mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk mengevaluasi total sistem pengawasan dan memperberat sanksi bagi para pelanggar tata ruang.

Menurutnya, tindakan tegas tanpa tebang pilih sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi pihak yang menyepelekan aturan demi keuntungan bisnis semata.

“Sanksi yang diberikan kadang kurang memberikan efek jera, sehingga pelanggaran serupa terus berulang. Ini harus dihentikan demi keberlanjutan lingkungan dan tata kota Tangsel,” pungkasnya Jonis.

Laporan: Tim

Anggota DPRD Tangsel Rizki Jonis Bangunan Ilegal di Tangsel DCKTR Tangsel Dewan Demokrat Tangsel DPMPTSP Tangsel Fraksi Demokrat Tangsel Izin Bangunan Tangsel Marak Fenomena Bangun Dulu Urus Izin Belakangan di Tangsel Pembangunan tangsel RTRW Tangsel Satpol PP Tangsel Tata Ruang Tangsel Tata Ruang Tangsel Berantakan TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBrigjen Polisi Kesandung Korupsi MBG, POLRI Klaim Bakal Hormati Proses Hukum
Next Article Soroti Anggaran per Kelurahan Capai Rp800 Juta, Fraksi PSI Tangsel: Harus Tepat Sasaran
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

By Irfan Kurniawan10 July 20260

Tinta Otentik.co – Jagat politik Jawa Tengah diguncang kabar mengejutkan. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi…

 

 

 

 

 

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.