TintaOtentik.Co – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel menyoroti pelaksanaan alokasi anggaran dana Kelurahan dengan total mencapai Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) per kelurahan.
Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Alexander Prabu menyampaikan Pemerintah Daerah Kota Tangsel telah mengalokasikan anggaran Dana Kelurahan dengan total mencapai Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) per kelurahan.
“Dana ini terdiri dari Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD dan tambahan Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dari bantuan APBN,” ujar Alex, dalam pandangan umum pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.
Alex lanjutkan, khususnya alokasi anggaran dari APBD, anggaran ini berasal dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Pendanaan Kelurahan dengan total mencapai Rp10.800.000.000 (sepuluh miliar delapan ratus juta rupiah), yang disalurkan ke seluruh 54 kelurahan di Kota Tangerang Selatan.
“Dana kelurahan tersebut dialokasikan sebanyak 30 persen untuk keperluan infrastruktur kelurahan, sedangkan 70% lainnya untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Alex.
“Fraksi PSI mengharapkan agar realisasi pelaksanaan dan rincian alokasi anggaran tersebut dimonitoring dan dievaluasi langsung oleh pemerintah daerah Kota Tangsel, agar penggunaan anggaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” pungkas Alex.
Laporan: Tim
