Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments

    Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

BRIN Mengklaim Pengalihan Jalan Sudah Koordinasi Pemkot, Warga Kecam Walikota Tangsel Cabut Pernyataannya

0
By Irfan Kurniawan on 30 September 2025 Nasional, Regional

TintaOtentik.Co – Warga setu kampung muncul menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Tangsel, perihal pengalihan akses jalan menuju kawasan terbatas Obvitnas dan area nuklir di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie yang diberlakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Tangsel, turut dihadiri beberapa Anggota DPRD Tangsel yaitu Julham Firdaus dari Fraksi Demokrat, Abdul Rasyid Fraksi Golkar, dan Wanto Sugito Fraksi PDIP, Selasa, (30/9/2025).

Pada kesempatan di forum, Warga terdampak Irianto, pemilik toko di muncul, mengatakan saya telah mendengar dan memahami apa yang masyarakat inginkan, melihat dari kronologisnya bahwa jalan itu sampai saat ini, bahwa pak suhendar selaku kuasa hukum dari LBH Gp Ansor Tangsel memegang bukti sertifikatnya.

“Sertifikatnya itu milik provinsi banten, kalo pihak BRIN mau mengambil itu seyogyanya, kalo detailnya seharunya pihak BRIN sudah memegang sertifikatnya, sertifikat penggantinya,” ujar Irianto.

“Nah sekarang, kemarin pihak BRIN kita singgung-singgung waktu hari jumat pertemuan bersama warga, kami tidak mengerti, BRIN bilangnya kita sudah ketemu DPRD Tangsel, DPRD Banten, dan Walikota sudah ketemu, tapi hanya bicara itu,” kata Irianto.

Irianto menyampaikan hanya saja yang masyarakat inginkan itu legalitas yang dimiliki temen-temen.

“Jadi kalo misalkan pihak BRIN mau mengklaim itu jalan mereka, dia harus memegang sertifikatnya lebih dulu. Kalau seumpama beli rumah harus punya akte jual belinya dulu,” ucap Irianto.

“Nah sekarang pihak BRIN tidak memegang apa-apa, terus dia mengklaim jalan itu ditutup. Dari situ ajah kalau menurut logika saya secara awam ajah ini sama dengan kita yang punya lahan misalkan, sertifikat atas nama kita, tiba-tiba ada sodara atau teman lain yang mengakui itu dan langsung memasang plang, dimana perasaan kita ini gitu, pastikan tersinggung,” ungkap Irianto secara perasaan mendalam.

Apalagi lanjut Irianto, kami disinikan bukan hanya mewakili segelintir orang tapi banyak pedagang masyarakat, beberapa keturunan, yang diceritakan oleh temen-temen itu kan kedepannya bagaimana.

“Jadi kami disini memohon kepada teman-teman anggota dewan yang hadir RDP, paling tidak kan wakil daerah kita, jadi kita ingin apa yang kita suarakan kepada BRIN itu di back up,” mohon Irianto di forum RDP.

Adapun cara back upnya barang kali, Irianto menjelaskan, temen-temen Anggota DPRD yang disini mempunyai link-link sampe ke Pemerintah Provinsi begitu kan lebih bagus. Dari pada kita warga yang kesana, walaupun awal pertama kali kita sudah menyampaikan surat ke sini yaitu DPRD Tangsel lalu Walikota Tangsel, kemudian DPRD Provinsi Banten, hingga sampai ke DPR RI.

“Kendati kayanya orang BRIN seperti mengecek ombak atau apa yah, kaya engga punya dosa ajah gitu. Misalkan kalo suatu saat masyarakat sanking geramnya, karna jalan tersebut masih punya Pemerintah Provinsi Banten, kok pihak BRIN pasang plang, pasang portal, segala macem, tiba-tiba temen-temen kita bawa tronton merobohi disana, kira kira menyalahi aturan ngga,” tanya Irianto.

Sementara tokoh setempat Bu Nurhaemah mengatakan mohon bantuan dari bapak-bapak dewan ini bisa kah, mau kah, dan bersedia kah, bapak-bapak itu meminta Walikota untuk mencabut ungkapan yang menyakiti hati kita para warga.

“Enak bener dia Walikota ngomongnya itu sudah milik BRIN kok, kapan ajah mau dipakai. Dia tidak datang, dia datang saat membutuhkan suara kami, yang memang pada saat itu kami rakyat jelata atau siapapun suaranya tetap satu,” papar Nurhaemah.

“Kemudian apabila ternyata Pak Benyamin Davnie tidak mau mencabut pernyataannya, kami sudah bersepakat diantara kami turun ke jalan, diantara kami adalah kami akan menuntut Pak Ben, karna itu sudah menyakitkan,” jelas Nurhaemah.

Nurhaemah menambahkan pada kesempatan ini juga kami bertanya nih, apakah jalan itu memang sudah dialihkan menjadi milik BRIN.

“Sebab pada tahun 2024 Sertifikat Hak Milik (SHM) nya jalan itu masih milik Provinsi Banten. Nah jadi pada saat ini kami mohon bisa mendapatkan keterangan, bahwa apakah status itu sudah di alihkan,” tandas Nurhaemah.

Diberitakan sebelumnya BRIN akan tutup akses Jalan Serpong Parung yang melintasi area Komplek BRIN. Rencananya penutupan akan dilakukan bertahap dari sosialisasi hingga penutupan permanen.

Pihak BRIN menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat ditemui dalam kegiatannya di Hotel Grand Zuri BSD (Jumat 26/09/2035), membenarkan hal tersebut dan secara tegas menyatakan kalau jalan tersebut memang milik BRIN, dilansir dari akun instagram TangerangOnline.id.

Namun saat ditanyakan terkait penolakan warga atas kebijakan tersebut, WaliKota mengatakan tidak tahu dan belum mendapat informasi lebih lanjut.

Diketahui untuk menjadi informasi bersama pihak BRIN berencana melakukan pengalihan akses jalan menuju kawasan terbatas Obvitnas dan area nuklir di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie menuai penolakan dari warga.

Dalam pemberitahuan resmi yang disebarkan BRIN, akses jalan akan dibatasi mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, hanya beroperasi pada pukul 06.00–18.00 WIB.

Sementara itu, pada malam hari pukul 18.00–06.00 WIB, seluruh kendaraan dialihkan ke Jalan Lingkar Luar BRIN. Lebih lanjut, mulai 1 Januari 2026, pengalihan akses dilakukan secara permanen ke jalan lingkar luar tersebut.

Sosialisasi rencana ini juga telah diundang secara resmi oleh Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN melalui surat tertanggal 25 September 2025. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung Jumat, 26 September 2025, di Gedung KST B.J. Habibie, Tangerang Selatan, dengan melibatkan pemda, kepolisian, dan unsur TNI dari Tangerang hingga Bogor.

Laporan: iwanpose

brin BRIN Mengklaim Pengalihan Jalan Sudah Koordinasi Pemkot Pemkot tangsel Tangsel TintaOtentik.Co Warga Kecam Walikota Tangsel Cabut Pernyataannya Warga Tolak Pengalihan Akses Jalan BRIN Warga Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleResmi Dilantik: Pengurus Hipmi Banten Optimis Mampu Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Next Article Menteri Hukum Berharap Bisa Lebih Cepat Bahas Revisi UU Tabungan Perumahan Rakyat
Irfan Kurniawan

Related Posts

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen…

 

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.