Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Uji Coba Tanam Padi Apung, Tangsel Kaji Pemanfaatan Aset untuk Maksimalkan Ketahanan Pangan

    26 October 2026 No Comments

    Swasembada 8 Komoditas, Neraca Pangan Indonesia Skala Nasional Surplus 4,69 Juta Ton

    26 October 2026 No Comments

    Ciduk Penimbun Pertalite di Denpasar, Libatkan Operator SPBU dan 57 Barcode Palsu

    26 October 2026 No Comments

    Ketahanan Pangan Jangka Panjang, Amran: 500 Ribu Hektare Rawa Akan Diubah Jadi Sawah

    26 October 2026 No Comments

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Ciduk Penimbun Pertalite di Denpasar, Libatkan Operator SPBU dan 57 Barcode Palsu
Polresta Denpasar, Bali, membongkar jaringan mafia penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. (Foto: Istimewa)

Ciduk Penimbun Pertalite di Denpasar, Libatkan Operator SPBU dan 57 Barcode Palsu

0
By Bagas on 26 October 2026 Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Regional

TintaOtentik.co – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, membongkar jaringan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, aparat sukses menciduk empat orang tersangka yang kedapatan menimbun ratusan liter BBM bersubsidi dengan modus operandi menggunakan puluhan barcode palsu dan melibatkan oknum pekerja stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi I Wayan Winaya, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang telah diringkus masing-masing berinisial AS, IN, AN, dan PS.

Sindikat ini beroperasi di kawasan Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, dengan pembagian tugas yang terstruktur rapi.

“Kita mengamankan empat orang dengan inisial AS, IN, AN, dan PS, di mana masing-masing mempunyai peran, yaitu PS menunggu di SPBU, AS memberikan modal, IN menggunakan motor Vixion, dan AN mengendarai mobil Carry. Jenis BBM-nya adalah jenis pertalite,” jelas Kombes Pol I Wayan Winaya saat menyampaikan keterangan resmi di Denpasar, Senin.

Modus Operandi: Borong Pertalite Pakai 57 Barcode Siluman

Dari hasil penyidikan mendalam, sindikat culas ini teridentifikasi telah menjalankan bisnis ilegalnya selama kurang lebih satu bulan dengan estimasi omzet fantastis mencapai Rp75 juta per bulan.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memborong Pertalite secara berulang-ulang dengan memanfaatkan kendaraan modifikasi, yakni satu unit mobil pikap Suzuki Carry dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Mereka bolak-balik mengisi BBM di SPBU dengan menyalahgunakan puluhan barcode milik konsumen lain tanpa izin.

“Ini barcode-nya sekitar 57 barcode yang digunakan untuk bolak-balik sehari minimal lima sampai 10 kali pulang pergi ke SPBU. Kemudian sampai di rumah, tangki dua kendaraan dikosongkan. Setelah itu, baru dimasukkan ke jerigen yang lebih kecil untuk kemudian dijual di warung,” ungkap Wayan Winaya.

Setibanya di lokasi penampungan, Pertalite yang tersimpan di dalam tangki kendaraan disedot menggunakan mesin penyedot khusus dan selang elastis.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam drum dan jerigen berukuran 30 hingga 35 liter untuk selanjutnya dilempar ke pasaran eceran seperti kios Pertamini dan warung-warung kecil.

Harga jual yang dipatok bervariasi, yakni Rp350.000 per jerigen jika pembeli mengambil langsung ke lokasi, atau naik menjadi Rp400.000 per jerigen apabila diantar langsung oleh komplotan pelaku.

Dari penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial berupa 795 liter Pertalite, satu unit mobil Suzuki Carry pikap, satu unit motor Yamaha Vixion, mesin penyedot beserta selang, lima lembar nota pembelian, 39 lembar barcode Pertalite, serta uang tunai senilai Rp3.293.000 hasil penjualan ilegal.

Akibat perbuatan melawan hukum ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, Polresta Denpasar masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas, mendalami keterlibatan oknum operator SPBU dalam penyalahgunaan barcode subsidi, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada manajemen SPBU terkait.

Denpasar Timur Hukum Migas Penimbunan BBM Penyalahgunaan BBM Pertalite Subsidi Polda Bali Polresta Denpasar TintaOtentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKetahanan Pangan Jangka Panjang, Amran: 500 Ribu Hektare Rawa Akan Diubah Jadi Sawah
Next Article Swasembada 8 Komoditas, Neraca Pangan Indonesia Skala Nasional Surplus 4,69 Juta Ton
Bagas

Related Posts

Uji Coba Tanam Padi Apung, Tangsel Kaji Pemanfaatan Aset untuk Maksimalkan Ketahanan Pangan

26 October 2026

Swasembada 8 Komoditas, Neraca Pangan Indonesia Skala Nasional Surplus 4,69 Juta Ton

26 October 2026

Ketahanan Pangan Jangka Panjang, Amran: 500 Ribu Hektare Rawa Akan Diubah Jadi Sawah

26 October 2026

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Uji Coba Tanam Padi Apung, Tangsel Kaji Pemanfaatan Aset untuk Maksimalkan Ketahanan Pangan

By tintaotentik.co26 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menguji coba penanaman padi apung di Tandon…

Swasembada 8 Komoditas, Neraca Pangan Indonesia Skala Nasional Surplus 4,69 Juta Ton

26 October 2026

Ciduk Penimbun Pertalite di Denpasar, Libatkan Operator SPBU dan 57 Barcode Palsu

26 October 2026

Ketahanan Pangan Jangka Panjang, Amran: 500 Ribu Hektare Rawa Akan Diubah Jadi Sawah

26 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.