TintaOtentik.co – Setelah sebelumnya menuai kritik pedas dari pengamat kebijakan publik akibat insiden banjir lumpur dan aksi nekat membangun tanpa izin, polemik legalitas proyek pembangunan pool taksi Green di kawasan Ciater, Tangerang Selatan, menemui jawaban terbaru.
Kabar ini datang dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan secara blak-blakan membuka fakta di balik layar proses perizinan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dipersoalkan publik, Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR Tangsel, Muhamad Hafiz, memberikan jawaban singkat namun telak.
Ketika ditanya secara langsung apakah dokumen perizinan tersebut sudah diterbitkan, Hafiz menjawab tanpa ragu, “Belum.”
Pernyataan ini sekaligus mementahkan segala bentuk aktivitas pembangunan yang sempat berjalan di atas lahan tersebut, termasuk insiden pengerukan awal yang sempat memicu protes keras warga karena meluberkan lumpur ke Jalan Raya Ciater.
Meski Satpol PP sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa penyegelan akibat pelanggaran mendirikan gardu tanpa izin, bayang-bayang dugaan “main mata” oknum pejabat kian disorot publik.
Menanggapi desakan agar pemerintah tidak lembek terhadap investor nakal, DCKTR Tangsel memastikan penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada urusan administratif semata.
Saat disinggung mengenai langkah konkret dan tindak lanjut pengawasan ke depan, Hafiz menegaskan bahwa pihaknya kini mengarahkan instrumen pengawasan secara tajam ke lapangan.
“Fokusnya selidiki hilir,” tegas Hafiz, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah akan membongkar tuntas segala bentuk dampak, pelanggaran, hingga ekses yang ditimbulkan akibat pembangunan yang mendahului izin tersebut.
Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen keras pimpinan tertinggi di Pemkot Tangsel. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan telah mewanti-wanti agar para investor tidak berani “main-main” dengan aturan tata ruang di kota berjuluk Anggrek ini.
Pilar bahkan menegaskan bahwa pengajuan izin wajib melalui kajian teknis yang ketat demi menghindari warisan masalah bagi masyarakat.
Dengan pengakuan resmi dari DCKTR Tangsel bahwa PBG pool taksi Green belum terbit dan komitmen untuk menyelidiki hingga ke hilir, publik kini mendesak penegakan hukum yang konsisten.
