Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

    10 April 2026 No Comments

    Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

    10 April 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

    9 April 2026 No Comments

    Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

    9 April 2026 No Comments

    Infrastruktur Modern dan PSEL Jadi Pembahasan Utama RKPD 2027 Kota Tangsel

    9 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Dinahkodai Andra Soni UMK Banten Naik, Cilegon Peroleh Nominal Tertinggi Rp5,1 Juta

0
By Irfan Kurniawan on 5 April 2025 Ekonomi, Regional

TintaOtentik.Co – Resmi dirombak oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Provinsi Banten memiliki nominal UMK terbaru pada tahun 2025.

Berpijak kepada Keputusan Gubernur Nomor 471 Tahun 2024, UMK Provinsi Banten meningkat sebesar 6,5 persen pada tahun ini.

Kenaikan jumlah UMK tersebut didasarkan melalui peningkatan UMP se Indonesia yang diresmikan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Sesuai ketentutan Keputusan Gubernur, kini Provinsi Banten memiliki peningkatan UMK dengan nominal sebagai berikut:

1. Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640,32

2. Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39

3. Kabupaten Serang Rp4.857.353,01

4. Kabupaten Tangerang Rp4.901.117,00

5. Kota Tangerang Rp5.069.708,36

6. Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392,42

7. Kota Cilegon Rp5.128.084,48

8. Kota Serang Rp4.418.261,13

Melalui daftar tersebut, Kota Cilegon memegang nominal UMK tertinggi sebesar Rp5,1 jutaan pada tahun 2025.

Upah minimum terendah dipegang oleh Kabupaten Lebak dengan besaran Rp3,1 jutaan di tahun ini.

Kenaikan UMK ini tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh karyawan swasta atau buruh yang ada di Provinsi Banten.

Hal tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan swasta untuk dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Melalui kenaikan UMP dan UMK yang berlaku sejak 1 Januari 2025 mampu memberikan daya saing di tingkat perekonomian sekitar wilayah.

Melalui peningkatan ini diharapkan semua karyawan swasta, buruh hingga masyarakat sekitar dapat merasakan hidup yang lebih sejahtera.

Pemerintah juga memberikan perhatian untuk peningkatan kesejahteraan bagi karyawan swasta dan buruh di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini.

Demikianlah informasi mengenai Provinsi Banten yang dipimpin oleh Gubernur Andra Soni memiliki kenaikan UMK di tahun 2025 setelah resmi dirombak.

Laporan: bagas

Andra Soni Gubernur Banten Andra Soni Kenaikan UMK Banten Keputusan Gubernur Banten TintaOtentik.Co UMK Banten Naik UMK Provinsi Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDibombardir Korea Selatan, Tapi Timnas Indonesia U-17 Menang, Kok Bisa?
Next Article Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Menunggu Pensiun, JHT Bisa Didapatkan untuk Keperluan Mendesak
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

10 April 2026

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

By tintaotentik.co10 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto memuji pemerintah daerah yang sudah membeli produk dalam negeri. Dia…

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.