Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Dinahkodai Andra Soni UMK Banten Naik, Cilegon Peroleh Nominal Tertinggi Rp5,1 Juta

Dinahkodai Andra Soni UMK Banten Naik, Cilegon Peroleh Nominal Tertinggi Rp5,1 Juta

0
By Irfan Kurniawan on 5 April 2025 Ekonomi, Regional

TintaOtentik.Co – Resmi dirombak oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Provinsi Banten memiliki nominal UMK terbaru pada tahun 2025.

Berpijak kepada Keputusan Gubernur Nomor 471 Tahun 2024, UMK Provinsi Banten meningkat sebesar 6,5 persen pada tahun ini.

Kenaikan jumlah UMK tersebut didasarkan melalui peningkatan UMP se Indonesia yang diresmikan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Sesuai ketentutan Keputusan Gubernur, kini Provinsi Banten memiliki peningkatan UMK dengan nominal sebagai berikut:

1. Kabupaten Pandeglang Rp3.206.640,32

2. Kabupaten Lebak Rp3.172.384,39

3. Kabupaten Serang Rp4.857.353,01

4. Kabupaten Tangerang Rp4.901.117,00

5. Kota Tangerang Rp5.069.708,36

6. Kota Tangerang Selatan Rp4.974.392,42

7. Kota Cilegon Rp5.128.084,48

8. Kota Serang Rp4.418.261,13

Melalui daftar tersebut, Kota Cilegon memegang nominal UMK tertinggi sebesar Rp5,1 jutaan pada tahun 2025.

Upah minimum terendah dipegang oleh Kabupaten Lebak dengan besaran Rp3,1 jutaan di tahun ini.

Kenaikan UMK ini tentu menjadi kabar gembira bagi seluruh karyawan swasta atau buruh yang ada di Provinsi Banten.

Hal tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan swasta untuk dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Melalui kenaikan UMP dan UMK yang berlaku sejak 1 Januari 2025 mampu memberikan daya saing di tingkat perekonomian sekitar wilayah.

Melalui peningkatan ini diharapkan semua karyawan swasta, buruh hingga masyarakat sekitar dapat merasakan hidup yang lebih sejahtera.

Pemerintah juga memberikan perhatian untuk peningkatan kesejahteraan bagi karyawan swasta dan buruh di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini.

Demikianlah informasi mengenai Provinsi Banten yang dipimpin oleh Gubernur Andra Soni memiliki kenaikan UMK di tahun 2025 setelah resmi dirombak.

Laporan: bagas

Andra Soni Gubernur Banten Andra Soni Kenaikan UMK Banten Keputusan Gubernur Banten TintaOtentik.Co UMK Banten Naik UMK Provinsi Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDibombardir Korea Selatan, Tapi Timnas Indonesia U-17 Menang, Kok Bisa?
Next Article Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Menunggu Pensiun, JHT Bisa Didapatkan untuk Keperluan Mendesak
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.