Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»DPR Resmi Sahkan Renstra 2025–2029, RUU Politik Siap Jadi Payung Kodifikasi UU Pemilu

DPR Resmi Sahkan Renstra 2025–2029, RUU Politik Siap Jadi Payung Kodifikasi UU Pemilu

0
By Sulis on 9 July 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang IV Tahun 2024–2025 yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025. Salah satu poin penting dalam Renstra ini adalah persetujuan mekanisme kodifikasi dalam pembentukan regulasi politik nasional, termasuk kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu yang akan digabungkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, selaku pimpinan sidang menyampaikan permintaan persetujuan terhadap laporan hasil pembahasan Badan Legislasi DPR terkait rancangan tersebut.

“Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi atas laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra 2025-2029. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” tanyanya, yang kemudian disambut dengan persetujuan oleh 316 anggota dewan yang hadir.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Peraturan DPR tentang Renstra, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa pendekatan kodifikasi dalam pembentukan paket regulasi politik menjadi landasan penting dalam penyusunan agenda legislasi mendatang.

Menurutnya, pendekatan omnibus law dalam bentuk RUU Politik menjadi langkah strategis yang disesuaikan dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mengonsolidasikan pengaturan politik nasional secara menyeluruh.

“Rencana strategis merupakan rencana pembangunan jangka menengah kementerian, lembaga, yakni lima tahun termasuk DPR RI. Penyusunan ini merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Sturman.

Ia juga menekankan bahwa dalam RUU Politik yang tengah dirancang, pengaturan yang lebih transparan dan akuntabel terhadap tata kelola keuangan partai politik menjadi aspek krusial yang akan dimasukkan, termasuk sinkronisasi regulasi UU Partai Politik dan UU Pemilu yang selama ini berjalan terpisah.

Dalam pembahasan di Baleg, rancangan Renstra DPR 2025–2029 telah mendapatkan persetujuan dari delapan fraksi pada tahap pembahasan tingkat I dan akhirnya ditetapkan secara resmi di Paripurna.

Dengan disahkannya Renstra ini, DPR membuka jalan untuk penyederhanaan legislasi politik melalui mekanisme omnibus law, yang diharapkan akan merapikan kerangka hukum pemilu dan partai politik serta memperkuat tata kelola demokrasi di Indonesia.

berita politik dpr ri DPR RI sahkan Renstra Kodifikasi Kodifikasi UU Pemilu Kodifikasi UU Pilkada Pemilu Politik Renstra DPR RI RUU Politik TintaOtentik.Co UU Pemilu UU Pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTidak Semua Ditanggung, Ini Daftar Operasi yang Dikecualikan dari Layanan BPJS Kesehatan
Next Article Pagu Anggaran Kemenag 2025 Naik Jadi 11,1 Triliun: Untuk Gaji ASN dan Tunjangan Guru
Sulis

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.