Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup

Kejati Banten Tanggapi Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa

0
By Irfan Kurniawan on 21 September 2025 Gaya Hidup, Hiburan, Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan Program Jaga Desa di wilayah Baduy, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H., para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, serta turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak dan para camat setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jaga Desa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum bagi aparat desa dan masyarakat.

Program ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Materi yang kami sampaikan antara lain mengenai pengamanan hak-hak tanah ulayat masyarakat Baduy sesuai Peraturan Daerah, sehingga ke depan dapat disertifikatkan. Selain itu, penting pula mendorong lahirnya perda yang mengakui hukum adat, seiring dengan akan diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026 mendatang,” ungkap Kajati Banten.

Selain itu, Kejaksaan juga memberikan pemahaman mengenai peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan pelayanan hukum, pendampingan, serta solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di desa.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan desa. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Banten turut menanggapi kekhawatiran warga Baduy terkait pertanggungjawaban Dana Desa.

“Dengan adanya Program Jaga Desa, kami berharap pengelolaan Dana Desa di wilayah hukum Kejati Banten dapat berjalan lebih baik, efektif, dan akuntabel, sehingga benar-benar membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan program, Kejaksaan Tinggi Banten memperkenalkan aplikasi digital berbasis pengawalan, pendampingan, dan pengawasan Dana Desa.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi kepala desa untuk berkonsultasi hukum serta menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa.

“Aplikasi ini juga dapat diakses oleh Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melakukan pemantauan, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” Ungkap Kajati Banten.

Lebih jauh, Kajati Banten juga menegaskan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya masyarakat Baduy.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa tetap menghormati identitas serta budaya asli masyarakat setempat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Program Jaga Desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih dan transparan.

Laporan: iwanpose

Baduy Kajati Banten kejati banten Kejati Banten Dorong Transaparansi Dana Desa Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa Kepala Kajati Banten Kepala Kejati Banten Pertanggungjawaban Dana Desa Program Jaga Desa di Baduy TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleResmi Dilantik, Pengurus PJSI Tangsel Komitmen Jalankan Program Pembinaan Berjenjang
Next Article DPRD Tangsel Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.