Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments

    Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

    13 April 2026 No Comments

    Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

DPRD Tangsel Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

0
By Irfan Kurniawan on 23 September 2025 Regional

TintaOtentik Co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Muthmainnah menegaskan komitmen DPRD untuk segera menuntaskan pembahasan Raperda sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberadaan pesantren di Tangsel.

Regulasi ini diyakini akan memperkuat peran pesantren tidak hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat serta pembentukan karakter generasi muda.

“Penyelesaian Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini kami targetkan menjadi kado pada momentum HUT Tangsel ke-17 sekaligus Hari Santri. Kami ingin keberadaan perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren,” ujar Muthmainnah.

Ia menambahkan, perda ini juga akan memastikan hadirnya payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi yang lebih konkret.

“Komitmen DPRD jelas, bahwa pesantren adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah akan memiliki payung hukum yang kuat untuk memfasilitasi dan menguatkan pesantren di Tangsel,” tegasnya.

Muthmainnah menuturkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan salah satu inisiatif DPRD Tangsel yang ditargetkan rampung pembahasannya pada tahun ini.

“DPRD juga berkomitmen untuk terus melibatkan para kiai, pengasuh pondok, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Anggota DPRD Tangsel Partai PKB Muthmainnah DPRD Tangsel Ketua Pansus Raperda Pesantren Tangsel Muthmainnah Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Tangsel Raperda Penyelenggaraan Pesantren Tangsel Raperda Pesantren Kota Tangsel Raperda Pesantren Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejati Banten Tanggapi Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa
Next Article Dukung Asta Cita Prabowo, Dewan Gerindra Maria Teresa Salurkan Ribuan Buku Tulis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026

Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

13 April 2026

Buntut Meras Pejabat Baru Dilantik, Bupati Tulungagung di OTT KPK

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

By tintaotentik.co13 April 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan diskusi intensif mengenai usulan…

 

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026

Lelang Jabatan Kota Tangsel: Mukroni, Hadi Widodo, Dahlan, Hardi, Ika, Masuk Kategori Terbaik?

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.