Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Ketua Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dicopot, Budayawan: Sudah Tepat, Karna Rentan Permainan!

0
By Sulis on 4 November 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dengan dipecatnya TB E. Hadi Mulyana, sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, sekaligus Ketua Caretaker Musyawarah Kota (Mukota) IV Kadin Kota Tangerang Selatan dinilai sudah tepat sebab rentan adanya permainan.

Hal tersebut dikatakan Budayawan Uten Sutendy sekaligus mantan pengurus Kadin Tangsel, serta mantan sekretaris eksekutif HIPMI DKI Jakarta, ketika diminta tanggapan dinamika persiapan Mukota IV Kadin Kota Tangsel kembali mengalami perubahan mendadak.

Perubahan diketahui hanya berselang beberapa jam setelah diterbitkan, Surat Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menyikapi hal demikian menurut Uten mungkin ketidakprofesionalan di temen-temen pengurus Kadin Banten.

“Tidak profesional dalam hal teknis penyelenggaraan, dalam pelayanan kepada anggota, dalam hal penyelenggaraan Mukota IV Kadin Tangsel ini,” ujar Uten, saat dikonfirmasi, Selasa, (4/11/2025).

Uten jelaskan sebetulnya tidak ada alasan untuk ditunda dan berakibat kericuhan segala macem kalo sejak awal panitia melakukan semua persiapan dengan detail dan kalkulatif serta antisipatif.

“Meski, saya menilai kemungkinan ada permainan ada, tetapi sebab itu orangnya langsung dipecat. Karna tidak profesional tadi,” terang Uten.

“Tidak profesional itu artinya bisa ajah, karna ada permainan, kemudian ada keberpihakan kepada claon tertentu, ada misalnya motif-motif tertentu diluar bagaimana mengsukseskan agenda Mukota,” papar Uten.

Uten katakan, itu sebabnya setelah diteliti secara mendalam oleh pihak Ketua Kadin Provinsi mungkin ada indikasi-indikasi yang kurang sehat makanya langsung dipecat.

Lanjut Uten, langkah-langkah yang dilakukan Kadin Banten dengan memberhentikan TB. E. Hadi Mulyana, S.H dari jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan Ketua Caretaker Mukota IV Kadin Kota Tangsel, yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Banten, sudah benar. Sebab kericuhan Mukota kemarin akibat ketidakprofesionalan panitia sebelumnya, telah  mencoreng nama baik Kadin Banten.

“Karna diluar kewajaran, melakukan Mukota di Tangsel dengan anggaran cukup besar tapi tidak mampu kan, berarti tidak punya kapasitas dan tidak punya sikap profesional yang serius untuk bisa menyelenggarakan mukota, langkah Kadin Banten juga sudah langkah yang benar dan itu bisa mencoreng nama baik Kadin Banten sendiri,” tambahnya.

“Masa menyelenggarakan Mukota tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa. Padahal Kota Tangsel itu dikenal orang-orang yang punya pendidikan, kemudian orang-orang yang bisa di ajak musyawarah,” tutup Uten.

Akibat Edarkan 2 Kali Surat Istimewa Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel, Ketua Caretaker Diberhentikan

Sebelumnya diberitakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten resmi mengeluarkan surat pemberhentian kepada TB E. Hadi Mulyana, sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten, sekaligus Ketua Caretaker Mukota IV KADIN Kota Tangerang Selatan.

Surat Keputusan Pemberhentian TB E. Hadi Mulyana dari Kadin Banten (Foto: Dok/TintaOtentik.Co)

Pemberhentian tersebut dilakukan usai TB E. Hadi Mulyana mengeluarkan dua surat edaran Istimewa, yakni surat pemberitahuan lanjutan Mukota Kadin IV Tangsel dan surat pencabutan atau penarikan surat lanjutan itu, di tanggal yang sama pada 3 November 2025.

Pemberhentian Caretaker sendiri tercantum dalam Surat keputusan yang dikeluarkan oleh KADIN Banten dengan nomor 066/KU/KADIN-BANTEN/XI/2025, dan uniknya, diedarkan pada tanggal 3 November 2025, di hari yang sama dengan dua surat yang dikeluarkan oleh Caretaker KADIN Tangsel.

Dalam surat itu tertulis “Sehubungan dengan diberhentikannya dengan hormat saudara TB. E. Hadi Mulyana, S.H. dari jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tata Laksana KADIN Provinsi Banten dan Ketua Carateker Kadin Kota Tangerang Selatan,” dan ditandatangani Ketua Umum Kadin Banten, M. Azzari Jayabaya.

Sebelumnya diketahui, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel resmi mengeluarkan surat edaran pada tanggal 3 November 2025, yang tertulis melaksanakan lanjutan Mukota IV dengan ketentuan salah satunya peserta Penuh sejumlah 660 peserta dan mengacu kepada AD/ART.Surat edaran tersebut tertujuhkan kepada Ketua Penyelenggara, Ketua Panitia Pengarah, Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Kota IV Kadin Tangerang Selatan.

Surat Istimewa Lanjut Mukota IV Kadin Tangsel dengan Syarat Mengacu AD/ART (Foto: Dok/TintaOtentik.Co)

Surat itu ditandatangani oleh Tb. Hadi Mulyana selaku Caretaker/Penanggung Jawab MUKOTA IV KADIN Tangsel, menetapkan, 660 peserta sebagai Peserta Penuh yang sah dan berhak mengikuti MUKOTA.

Caretaker secara tegas menyatakan sebanyak 98 peserta yang sebelumnya terdata dalam versi Steering Committee (SC), dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti MUKOTA IV. Keputusan ini didasarkan pada temuan administrasi, yakni ketidaksesuaian prosedur pengambilan Id Card peserta.

Diskualifikasi massal ini berakar dari Berita Acara Rapat Pleno Steering Committee, tanggal 24 Oktober 2025. Caretaker merujuk pada pernyataan lisan dan tertulis dari seluruh anggota SC yang hadir, di mana mereka kompak menyatakan tidak melihat pengambilan Id Card sesuai prosedur:

“Semuanya mengatakan bahwa masing-masing tidak melihat pengambilan Id Card tanda peserta diambil langsung oleh direkturnya,” bunyi kutipan surat tersebut.

Nama-nama pengurus yang memberikan pernyataan dan turut menandatangani Berita Acara Pleno SC tersebut adalah Nunung Nursiamudin (Ketua SC), Norodom Soekarno (Wakil Ketua SC), Robi Cahyadi (Sekretaris SC).

Lalu, Eeng Sulaiman (Anggota SC), Eviyanti (Anggota SC), Abdul Muhyi (Anggota SC), Mahludin (Anggota SC) dan ditambah kesaksian dari Ade Astriyati (Bidang Pendaftaran/Registrasi Peserta) yang juga menguatkan temuan tersebut.

Kemudian, hanya berselang beberapa jam setelah diterbitkan, Surat Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pencabutan Surat Istimewa Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel (Foto: Dok/TintaOtentik.Co)

Keputusan pencabutan yang tak terduga ini ditegaskan langsung sendiri oleh Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Resmi yang diterbitkan pada hari yang sama, 3 November 2025, dengan perihal spesifik: “Pencabutan Surat Lanjutan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan.”

Caretaker menjelaskan dalam surat tersebut, bahwa penarikan surat sebelumnya dilakukan karena adanya pertimbangan penting, yakni “Bahwa surat tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas” dan “Tidak sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan.”

Laporan: iwanpose

Budayawan Tangsel Budayawan Uten Sutendy KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Ketua Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dicopot Ketua Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dicopot Budayawan: Sudah Tepat Karna Rentan Permainan Mukota IV KADIN Tangsel Mukota Kadin Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Uten Sutendy
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAlfamart-Indomaret Dinilai Matikan Usaha Kecil, Menteri UMKM Soroti Peran Pemda
Next Article Produksi Beras Sentuh 34,77 Juta Ton, Mentan Amran: Ambang Pintu Swasembada Beras
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.