TintaOtentik.Co – Tren negatif Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar para pemimpin daerah di Jawa Timur memicu reaksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dalam kurun waktu satu tahun, tiga kepala daerah di wilayahnya harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi fenomena “hattrick” korupsi tersebut, Khofifah menegaskan bahwa langkah preventif sebenarnya telah diupayakan secara maksimal.
Gubernur mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah telah terjalin melalui kanal khusus yang melibatkan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
“Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [kepala daerah] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya,” jelas Khofifah dalam keterangannya, Senin (13/4).
Mantan Menteri Sosial ini juga membeberkan bahwa KPK tidak hanya memberikan instruksi secara umum, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif secara personal.
Setiap kepala daerah disebut telah mendapatkan pengarahan langsung mengenai pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik lancung.
“Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik,” tambah Khofifah.
Rentetan kasus ini kembali menjadi sorotan tajam setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dicokok KPK pada Jumat (10/4) lalu.
Gatut diringkus bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stafnya, yang semakin memperburuk citra birokrasi di Jawa Timur.
Daftar Panjang Kepala Daerah Terjaring Korupsi
Penangkapan Bupati Tulungagung merupakan pukulan ketiga bagi Jatim. Sebelumnya, pada Januari 2026, Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, lebih dulu terjaring OTT atas dugaan pemerasan dana CSR.
Jauh sebelum itu, pada November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga berurusan dengan penyidik KPK terkait dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD.
Menyikapi rentetan kasus hukum ini, Khofifah menekankan pentingnya evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran pemerintahan di wilayahnya. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada mekanisme hukum yang berlaku di KPK.
“Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK,” tutup Khofifah.
Laporan: Tim
