Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

    12 July 2026 No Comments

    Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

    12 July 2026 No Comments

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Menteri ATR/BPN Akui Banyak Pegawai BPN Tersandung Kasus Akibat Penerbitan Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Akui Banyak Pegawai BPN Tersandung Kasus Akibat Penerbitan Sertifikat Tanah

0
By Sulis on 30 October 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti tentang marak penerbitan sertifikat di sempadan sungai.

Hal tersebut bahkan membuat banyak pegawai ATR/BPN kena kasus hukum.

Nusron menyampaikan, penerbitan sertifikat hak milik (SHM) ini mendorong pendirian bangunan di sepanjang sempadan sungai, yang pada akhirnya meningkatkan potensi terjadinya bencana banjir di Jabodetabek. Padahal, seharusnya penerbitan sertifikat di sepadan sungai dilarang.

“Banyaknya orang ATR/BPN petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat menerbitkan sertifikat tanah di atas sepadan sungai, waduk, situ, danau dan sebagainya,” ujar Nusron di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Nusron menyebutkan, kondisi ini disebabkan oleh adanya tumpang tindih aturan. Pada satu sisi, aturan lama menyatakan bahwa sepadan sungai menjadi kekayaan yang dikuasai negara.

Namun di sisi lain, ada peraturan yang menyatakan bahwa masyarakat boleh memanfaatkan kekayaan negara itu.

“Berarti masyarakat boleh masuk sepanjang negara memberikan hak kepada orang yang paling dekat dengan it. Hubungan hukum yang paling dekat adalah orang yang menguasai tanah tersebut. Ini ada bias, sehingga banyak orang ATR/BPN yang kena kasus hukum soal ini,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama Kementerian PU akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, melakukan harmonisasi peraturan peraturannya harus seragam tentang sepadan sungai yang disusun bersama sebagai acuan kedua kementerian. Hal ini baik dari aspek dimensi tata ruang, dimensi survei dan pemetaan tanah, maupun penerbitan sertifikat dan pendaftaran tanah.

Kedua, sebelum bulan Januari 2026, pihaknya akan melanjutkan pekerjaan audit tata ruang, sertifikat, dan bangunan di sepanjang sepadan sungai dan danau. Hal ini khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi besar terjadinya banjir.

“Apakah Ciliwung, Cisadane, Cikeas, Citarum dan sebagainya yang ada di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya. Sehingga, nanti kita bisa melakukan mitigasi banjir jauh-jauh hari. Ini mumpung banjirnya masih jauh, kita antisipasi dari sekarang,” tutupnya.

Laporan: Tim

Banyak Pegawai ATR Kena Kasus Hukum Gegara Sertifikasi Tanah Banyak Pegawai BPN Kena Kasus Hukum Gegara Sertifikasi Tanah Banyak Petugas ATR Kena Kasus Hukum Gegara Sertifikasi Tanah Masalah Sertifikasi Tanah Masalah Sertifikasi Tanah di BPN Menteri ATR/BPN Menteri ATR/BPN Akui Banyak Pegawai BPN Tersandung Kasus Akibat Penerbitan Sertifikat Tanah Menteri ATR/BPN Soroti Maraknya penerbitan sertifikat di sempadan sungai Menteri BPN TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleReses di Tangsel, Waka DPRD Banten Yudi Bakal Perjuangkan Soal Banjir Hingga Kesehatan
Next Article OJK Minta Kebijakan Penghapusan Piutang UMKM Diberlakukan Kembali, Kenapa?
Sulis

Related Posts

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

12 July 2026

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

By tintaotentik.co12 July 20260

TintaOtentik.Co – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan menyoroti kebijakan Pemerintah Kota…

 

 

 

 

 

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.