TintaOtentik.Co – Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga struktur belanja dalam Nota Keuangan Raperda APBD TA 2027.
Pengelolaan pajak parkir minimarket dan e-retribusi sampah disorot oleh DPRD Kota Tangsel guna mencegah kebocoran anggaran serta menjaga beban ekonomi warga.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Herna Dwi Kusumawati, mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyisir potensi penerimaan daerah dari sektor parkir mandiri dan mengoptimalkan digitalisasi pada layanan sampah.
Menurutnya, Fraksi Golkar menyoroti penurunan pada retribusi daerah serta Lain-Lain PAD yang Sah.
āFraksi Partai Golkar meminta Bapenda untuk meningkatkan optimalisasi pajak parkir mandiri pada rumah makan dan minimarket,ā kata Herna saat sidang Paripurna, Rabu (23/9).
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui sudiar mewanti-wanti agar intensifikasi PAD tidak ugal-ugalan.
Fraksi PKB juga mempertanyakan penurunan PAD sebesar Rp51,8 miliar di tengah upaya peningkatan target pendapatan.
āKami meminta adanya keseimbangan antara meningkatkan PAD dan menjaga daya hidup ekonomi masyarakat,” terang Sudiar.
Hal senada disampaikan Karlena dari Fraksi Partai Demokrat yang meminta kenaikan PAD lahir dari aktivitas ekonomi yang sehat.
Ia menyampaikan, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan efektivitas anggaran operasional yang dinilai cukup jumbo.
“PAD yang tinggi harus dibangun dari ekonomi daerah yang sehat, bukan dari sekedar meningkatnya beban masyarakat,ā ucal Karlena.
Sementara itu, Nabil Ahmad Fauzi dari Fraksi PKS meminta Pemkot Tangsel lebih fokus memberdayakan ekonomi riil masyarakat.
Fraksi PKS, kata Nabil, mendorong adanya insentif anggaran untuk pasar tradisional serta pelaku usaha mikro.
“Mendukung pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional serta mendorong program digitalisasi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar,ā jelas Nabil.
Masalah postur belanja daerah turut memicu pertanyaan dari Made Laksmi Pusparini yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menjelaskan, Fraksi PDIP menyoroti alokasi belanja pegawai yang masih melebihi batas ideal undang-undang.
āDalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD mengatur bahwa belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru dialokasikan paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD,ā tutur Made.
Selain itu, sorotan atas minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disampaikan oleh Edi Mamat dari Fraksi Partai Gerindra.
Edi mengatakan, Fraksi Gerindra menilai struktur PAD Tangsel masih sangat rentan karena terlalu bergantung pada pajak daerah.
āPAD menjadi sumber utama pendapatan daerah sekitar 71,33% dari total pendapatan daerah. Di dalam PAD sendiri, pajak daerah mencapai sekitar Rp2,965 triliun atau sekitar 90,81% dari total PAD,ā katanya.
Senada dengan Gerindra, perwakilan Fraksi PAN PPP Nasdem (PPN), Hasbi Ikhsan Ramadhan, mengkritik minimnya deviden BUMD bagi kas daerah.
Ia menuturkan, Fraksi PPN meminta Pemkot memastikan Belanja Operasi tidak mengabaikan investasi jangka panjang.
Lalu, Steven Jansen dari Fraksi PSI mendorong transparansi penuh pada alokasi belanja hibah dan penggunaan teknologi perpajakan.
Menurut Jansen, Fraksi PSI meminta Pemkot teliti dalam mengkalkulasikan target pendapatan dan belanja modal.
āFraksi PSI memeprtakan rencana anggaran untuk belanja hibah tersebut dan meminta penjelasan terkait penyaluran dana hibah,ā pungkasnya.
