Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Artis Dan Entertainment»Pengacara Baim Wong Sempat Tak Percaya Paula Verhoeven Selingkuh 

Pengacara Baim Wong Sempat Tak Percaya Paula Verhoeven Selingkuh 

0
By Bagas on 15 October 2024 Artis Dan Entertainment, Hukum

TintaOtentik.co – Pengacara Baim Wong dalam kasus cerainya dengan Paula Verhoeven yaitu Fahmi Bachmid menceritakan bagaimana awalnya ia tidak percaya ketika mendengar tuduhan bahwa Paula berselingkuh.

Pengacara yang ditunjuk langsung oleh Baim Wong ini mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah acara televisi ‘Rumpi’, Senin (14/10/2024).

Dia bercerita, Pada 29 September 2024, Fahmi bertemu dengan Baim di rumahnya. Saat itu, Baim bercerita tentang masalah yang ia hadapi. 

“Saya bilang ke Baim, saya tidak mau dengar cerita kamu. Apa pun yang kamu katakan, saya tidak akan percaya begitu saja’,” ujar Fahmi.

Lalu, sikap Fahmi mulai berubah ketika Baim menunjukkan bukti-bukti yang mendukung tuduhannya. 

“Saya tanya, ‘Mana buktinya?’ Lalu, Baim menunjukkan beberapa dokumen. Tidak hanya itu, dia juga menghadirkan beberapa saksi,” jelasnya.

Baim bahkan mempertemukan Fahmi dengan beberapa saksi yang terlibat. Setelah mendengar kesaksian mereka, Baim mantap memutuskan untuk bercerai dari Paula.

 “Saya tanya ke saksi-saksi, kemudian saya tanya lagi ke Baim, ‘Apa yang ingin kamu lakukan?’ Baim menjawab, ‘Saya ingin menggugat cerai,'” katanya.

Sebagai pengacara yang dikenal sering menangani kasus-kasus selebriti, termasuk Nikita Mirzani, Fahmi akhirnya setuju untuk membantu Baim. 

“Saya tidak punya kepentingan pribadi dalam kasus ini. Ini adalah masalah batin antara kamu dan istrimu, tapi saya akan membantu menyelesaikannya melalui jalur hukum,” tuturnya.

Diketahui, Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Sidang perceraian pertama mereka dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024.

baim wong berita entertainment berita entertainment terkini kasus baim wong paula verhoeven kasus perceraian paula verhoeven paula verhoeven selingkuh perceraian baim wong
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPR Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat Pada Rapat Paripurna 
Next Article Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta, Hakim Agung Gazalba Divonis 10 Tahun Penjara 
Bagas

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.