Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Pihak Swasta Diberi Ruang Bangun Pasar Rakyat Tangsel: Asal Tak Bertentangan Prinsip

Pihak Swasta Diberi Ruang Bangun Pasar Rakyat Tangsel: Asal Tak Bertentangan Prinsip

0
By Sulis on 17 December 2024 Politik

Tangerang Selatan – Pasar rakyat di Kota Tangerang Selatan harus dapat menjadi pendorong bagi peningkatan taraf hidup pedagang kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal demikian dikatakan Ketua Pansus Ledy MP Butar Butar, kepada TintaOtentik.Co, Selasa, (17/12/2024).

“Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman, serta menyediakan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas dan peluang ekonomi,” ujar Ledy.

Ledy ungkapkan dengan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Tangsel, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik, yang tidak hanya menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, tetapi juga menjadi sarana yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat kecil.

“Khususnya pedagang tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” terang Ledy.

Dalam rangka menciptakan pasar yang lebih baik, Ledy katakan Raperda ini juga membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, seperti swasta, hingga pihak-pihak terkait lainnya yang bisa berkontribusi dalam pengelolaan pasar.

Namun, lanjut Ledy, penting untuk di ingat bahwa setiap bentuk kerja sama yang dijalin harus tetap sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dalam pengelolaan pasar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” tandasnya.

Diketahui Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Tangsel telah selesai di pansus dan sudah selesai dari pendapat-pendapat pandangan Fraksi.

Selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Banten untuk di lakukan evaluasi oleh Gubernur Banten.

Laporan: iwanpose

Anggota DPRD Tangsel Fraksi PDIP Ledy MP Butar Butar DPRD Tangsel Kota tangsel Pansus Pengelolaan Pasar Rakyat pasar rakyat tangsel Pengelolaan Pasar Rakyat Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat Kota Tangsel Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBukan Menang Lawan Vietnam, Erick Thohir Ungkap Target Meleset Timnas Pada Piala AFF 2024
Next Article Setelah Hadapi Venezia, Dusan Vlahovic Dapat Ancaman Pembunuhan 
Sulis

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Ketauan Tarik Pajak Rumah MBR, Mendagri Ancam Pidanakan Pemda

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.