Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Polres Tangsel Selesaikan Operasi Patuh Jaya, Jaring Ribuan Pengendara

Polres Tangsel Selesaikan Operasi Patuh Jaya, Jaring Ribuan Pengendara

0
By Irfan Kurniawan on 29 July 2024 Regional

TintaOtentik.co – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyelesaikan Operasi Patuh Jaya 2024 dari 15 hingga 28 Juli ini. Ada ribuan pengendara yang terjaring dalam operasi ini.

Jumlah yang terjaring tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril.

“Hasil  Ops Patuh Jaya tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 penindakan berupa teguran 755, ETLE mobile 364, ETLE Statis 0, tilang Manual 0, jumlah 1119,” ujarnya, Senin (29/7/24).

Lanjutnya, ada 364 kendaraan yang ditindak pihaknya

“Jenis kendaraan, roda dua 170 dan roda empat 194,” terangnya.

“Dengan lebih detailnya tidak menggunakan helm 142, lawan arus 28, pelanggar marka atau rambu 194,” sambungnya.

Atas pelaksanaan operasi ini, pihaknya mengimbau kepada para pengendara selalu menaati aturan berlalu lintas.

“Imbauan kepada para pengguna jalan  untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yg tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” ucapnya.

“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” tukasnya.

operasi patuh jaya operasi patuh jaya tangsel operasi patuh jaya tangsel 2024 Polres Tangsel Tangerang Selatan Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMendikbud Informasikan Sistem Kartu Indonesia Pintar Sudah Pulih
Next Article Dies Natalis Ilmu Politik UPNVJ, Bob Hasan Dorong Mahasiswa Sukseskan Program Bapak Bangsa
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026

Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

23 October 2026

Sambut Musim Hujan, BPBD Tangsel Lakukan Mitigasi Berbasis Data Lokasi Rawan Banjir

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.