Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup

Polres Tangsel Usut Dugaan “Sindikat Penipu” Modus Driver Aplikasi Lalamove

0
By Sulis on 28 October 2025 Gaya Hidup, Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi logistik “lalamove” yang diduga dijalankan secara terorganisasi.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan perkara ini diatensi agar tak menimbulkan korban baru. “Ini ada indikasi pelakunya memang profesinya (sindikat) melakukan penipuan, bisa saja ada korban-korban lain. Saya atensikan ke penyidik biar ada progres,” ujar Agil, Selasa (28/10/2025).

Korban dalam kasus ini adalah jurnalis salah satu meda di Tangerang Selatan, Deden Muhamad Rojani.

Ia resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Minggu (26/10).

Dalam laporannya, Deden menyebut kerugian Rp1,8 juta akibat transaksi mesin cuci dari penjual di Marketplace Facebook yang mengarahkan pengiriman via aplikasi Lalamove, disertai permintaan transfer setelah barang diklaim telah dipick-up.

“Nanti sampaikan ke penyidik untuk data dan segala macam bukti-buktinya, supaya cepat ditindak agar ada titik terang dan terungkap,” tambah Agil.

Polres Tangsel mendorong korban untuk menyerahkan seluruh bukti dan informasi yang relevan, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman komunikasi, guna mempercepat penanganan.

Deden menyebut skema diduga melibatkan dua pelaku: satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi.

“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” kata Deden.

Untuk meyakinkan, pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van plat D 8186 WG dengan identitas driver “Ade Kurniawan” seperti terlihat di aplikasi, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.

“Mereka mendesak transfer dengan alasan mobil segera jalan. Setelah uang ditransfer, kiriman tidak pernah datang,” ujarnya.

Korban mencatat permintaan transfer dilakukan ke beberapa akun: nomor 0895410337824 a.n. Suprihatin, Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin, serta DANA 085888711562 a.n. Nuraini. Deden juga menguji pola yang sama pada upaya pembelian kedua; pelaku kembali mengirim bukti order atas nama Muhammad Zalaludin dengan plat B 9007 SCB dan kontak 0877-5900-3420 di sekitar Jakasampurna, Bekasi Barat.

“Karena polanya identik—harga jauh di bawah pasar, minta pindah ke WhatsApp, kirim ‘screenshot’ order dan plat kendaraan, lalu tekan agar cepat transfer—saya batalkan,” tegasnya.

Laporan: Iwanpose

Modus Driver Aplikasi Lalamove Penipuan Driver Lalamove Polres Tangsel Usut Dugaan Sindikat Penipu Modus Driver Aplikasi Lalamove TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKegiatan Usaha Tak Berizin Bisa Dikenai Pajak Pemda? Kemendagri Buka Jalan untuk PAD
Next Article Pasca Dilantik, Pilar Meminta Karang Taruna Tangsel Berperan Aktif di Bank Sampah
Sulis

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.