Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Proyek PLTU Kalbar Terbengkalai, PLN Diduga Bikin Rugi Negara 1,2 Triliun?

Proyek PLTU Kalbar Terbengkalai, PLN Diduga Bikin Rugi Negara 1,2 Triliun?

0
By Sulis on 9 March 2025 Ekonomi, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Mega korupsi di Indonesia kembali terungkap dengan nominal yang fantastis pula. Sekarang ini, kasus korupsi PLN di beberkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, yang menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di PLN.

“Masih tahap penyelidikan ya,” terang Arief Adiharsa.

Penyelidikan ini terkait dengan pemeriksaan terhadap jejeran petinggi PLN Pusat yang dilakukan di awal Februari 2025.

Fokus dalam penyelidikan ini adalah proyek pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat yang telah terbengkalai sejak tahun 2016 lalu. Proyek tersebut diduga meraup kerugian negara sebesar Rp 1,2 Triliun.

Selain PLTU yang terbengkalai di Kalimantan Barat,  Kortastipidkor Polri juga tengah melakukan penelusuran terhadap dua perkara lainnya yang masih bekesinambungan dengan PLN.

Kronologi Terbengkalainya PLTU di Kalimantan Barat.

Pada tahun 2008 lalu, PLN mengadakan lelang proyek PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber pendanaan dari PT PLN (persero). Dalam lelangan proyek tersebut, KSO BRN memenangkan lelang dan mendapatkan proyek tersebut.

Meskipun diduga KSO BRN tidak memenuhi persyaratan dalam tahap prakualifikasi, evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan, namun penandatanganan kontrak tetap terjadi.

Kontrak sebesar USD 80 juta dan Rp507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) resmi ditandatangani pada tahun 2009 oleh RR selaku Dirut PT BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero) .

Namun, PT BRN kemudian mengalihkan proyek tersebut kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi dari Tiongkok.

Adanya kendala satu dan lain hal yang akhirnya mengakibatkan proyek tersebut akhirnya gagal dan terbengkalai sejak 2016.

Selain PLTU 1 Kalbar, Kortastipidkor Polri juga sedang menelusuri tiga perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perusahaan Listrik Negara tersebut.

Pengusutan ini ditandai dengan kabar adanya pemeriksaan terhadap para pejabat PT PLN pusat pada Senin (3/2) lalu.

Namun Arief masih belum membeberkan informasi lebih jauh konstruksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan lebih lanjut.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Kasus Korupsi PLN Mega Korupsi Mega Korupsi PLN pln PLN (Persero) TintaOtentik.Co Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKeterlibatan Kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030 Dikhawatirkan Merusak Transparansi Pemerintahan
Next Article Kalo Serius Membangun Daerah, Menkeu Sarankan Pemda Kreatif, Jangan Hanya Andalkan APBN
Sulis

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.