Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Ridwan Kamil-Suwono Batal Gugat ke MK, Timses: Ya, Pokoknya Perintahnya Demikian

0
By Irfan Kurniawan on 13 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, memutuskan untuk membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meskipun sebelumnya telah mempersiapkan materi gugatan, langkah tersebut tiba-tiba dihentikan berdasarkan arahan pimpinan. 

Ketua Tim Sukses RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya mengikuti instruksi dari pimpinan. Namun, Riza tidak mengungkapkan identitas pimpinan yang dimaksud.

“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” terang Riza Kamis (12/12/2024). 

Riza mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat posisi sebagai ketua tim sukses juga merupakan hasil penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Meskipun materi gugatan ke MK telah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah tersebut dibatalkan. Riza menjelaskan bahwa arahan untuk tidak mengajukan gugatan berasal dari pimpinan di tingkat koalisi.

“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelum keputusan pembatalan diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024) guna mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Anggota tim pemenangan, Ali Lubis, bahkan sebelumnya menegaskan komitmen untuk membawa sengketa tersebut ke MK.

“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali, Sabtu (7/12/2024).

berita politik gugatan mk mk pilkada jakarta pilkada jakarta 2024 ridwan kamil ridwan kamil gugat ke mk rk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Dialog Toleransi, PC IPNU Tangsel Serukan Persatuan Umat Beragama
Next Article Korupsi Jual Beli Emas, Mantan GM Antam Abdul Hadi Dituntut 7 Tahun Penjara 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.