Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

    10 June 2026 No Comments

    BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

    10 June 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Ridwan Kamil-Suwono Batal Gugat ke MK, Timses: Ya, Pokoknya Perintahnya Demikian

0
By Irfan Kurniawan on 13 December 2024 Politik

TintaOtentik.co – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, memutuskan untuk membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meskipun sebelumnya telah mempersiapkan materi gugatan, langkah tersebut tiba-tiba dihentikan berdasarkan arahan pimpinan. 

Ketua Tim Sukses RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya mengikuti instruksi dari pimpinan. Namun, Riza tidak mengungkapkan identitas pimpinan yang dimaksud.

“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” terang Riza Kamis (12/12/2024). 

Riza mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat posisi sebagai ketua tim sukses juga merupakan hasil penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Meskipun materi gugatan ke MK telah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah tersebut dibatalkan. Riza menjelaskan bahwa arahan untuk tidak mengajukan gugatan berasal dari pimpinan di tingkat koalisi.

“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelum keputusan pembatalan diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024) guna mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Anggota tim pemenangan, Ali Lubis, bahkan sebelumnya menegaskan komitmen untuk membawa sengketa tersebut ke MK.

“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali, Sabtu (7/12/2024).

berita politik gugatan mk mk pilkada jakarta pilkada jakarta 2024 ridwan kamil ridwan kamil gugat ke mk rk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Dialog Toleransi, PC IPNU Tangsel Serukan Persatuan Umat Beragama
Next Article Korupsi Jual Beli Emas, Mantan GM Antam Abdul Hadi Dituntut 7 Tahun Penjara 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

10 June 2026

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026

Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

9 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

By tintaotentik.co10 June 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan…

 

 

 

BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

10 June 2026

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

10 June 2026

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.