TintaOtentik.co – Panggung publik dihebohkan dengan pernyataan tajam dari pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM, Muhammad Lutfi, melalui akun Instagram pribadinya @m.lutfi.
Dalam narasinya, ia menyoroti fenomena kekayaan alam Indonesia yang dikeruk habis-habisan, namun hasil fantastisnya justru dinikmati dan disumbangkan ke luar negeri.
Sorotan ini bermula dari langkah pendiri PT Bayan Resources Tbk., Low Tuck Kwong, yang menghibahkan dana sebesar 101 juta dolar Singapura (setara Rp1,7 triliun) untuk beasiswa dan pendidikan di Singapura. Padahal, kekayaan tersebut diperoleh dari perut bumi Kalimantan.
“Pengeruk batu bara dari perut bumi Kalimantan sampai menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia, tetapi baru saja menyumbang seratus satu juta dolar Singapura atau setara dengan 1,7 triliun rupiah untuk beasiswa dan pendidikan di Singapura,” ungkap Lutfi.
“Pertanyaan saya kepada anda semua? Apakah harta pusaka Indonesia, kekayaan alam Indonesia ini, sebenarnya, untuk mensejahterakan Indonesia atau untuk bangsa asing?” tegas Lutfi.
Ia lantas membandingkan nilai fantastis tersebut dengan masifnya pembangunan fasilitas publik di tanah air.
Seperti langkah Pemprov DKI yang menggelontorkan dana Rp878 miliar untuk membangun dan memperbaiki 19 gedung sekolah berstandar internasional lengkap dengan AC, lift, hingga smartboard ratusan juta rupiah.
Kritik Status Kewarganegaraan dan Celah Hukum
Dalam narasinya, Lutfi mengupas latar belakang Low Tuck Kwong yang pada tahun 1992 rela melepaskan paspor Singapura, yang memegang peringkat paspor terkuat di dunia, demi berpindah menjadi warga negara Indonesia.
Keputusan ini dinilai semata-mata demi memuluskan penguasaan izin konsesi tambang raksasa di Kalimantan yang secara mutlak wajib dimiliki WNI.
Ironisnya, setelah mendulang kekayaan di Indonesia, pada Agustus 2024 ia justru menghibahkan 22% saham tambangnya kepada sang anak, Elaine Low, yang berstatus warga negara Singapura.
“Pertanyaan nya, orang Singapura macam apa yang mau turunkan paspor peringkat satu ke paspor Indonesia, jawabannya satu, serakah,” jelasnya.
“Supaya bisa menguasai izin konsesi tambang batu bara raksasa di Kalimantan yang hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia secara mutlak, namun begitu sudah kaya raya dari perut bumi kita, pada Agustus 2024 ia menghibahkan 22% saham tambang kepada anaknya, Elaine Low, yang berstatus warga negara Singapura,”* ungkapnya.
Amanah Pasal 33 UUD 1945 & Apresiasi Pengambilalihan Saham.
Berdasarkan hukum yang berlaku, ketika saham strategis tersebut jatuh ke tangan warga asing, statusnya otomatis berubah menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dan wajib mendivestasikan minimal 51% sahamnya ke pihak Indonesia.
Lutfi menegaskan bahwa proses nasionalisasi ini murni dijalankan sesuai mandat konstitusi tanpa perlu menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait polemik divestasi yang sempat ramai melibatkan Jhonlin Group dan Bayan Resources, Lutfi memberikan apresiasi dan rasa hormatnya kepada pihak-pihak yang mengembalikan kendali saham tersebut ke pangkuan ibu pertiwi.
“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 32,5% saham itu kembali ke tangan Indonesia. Saya juga hormat kepada Bank Mandiri yang telah membantu dan memastikan bahwa proses Indonesia ini berjalan dengan semestinya,” ujar Lutfi.
Ia menambahkan, meski aturan divestasi memungkinkan pemerintah memaksa pembelian dengan harga dasar yang jauh lebih murah, Low Tuck Kwong tetap dibayar secara terhormat berdasarkan harga pasar senilai Rp26,1 triliun, angka yang bahkan hampir dua kali lipat dari total anggaran tunjangan guru non-ASN se-Indonesia yang berkisar Rp14 triliun per tahun.
Namun, alih-alih berkontribusi bagi dunia pendidikan Indonesia, dana besar tersebut justru mengalir ke Singapura.
Sebagai penutup, Lutfi mengingatkan bahwa ketegasan dalam penegakan aturan divestasi bukanlah hal baru.
Ia merujuk pada pengalamannya memimpin tim pemerintah pada tahun 2008 bersama Menteri ESDM saat itu yang sukses memenangkan arbitrasi internasional melawan raksasa tambang emas Newmont demi kedaulatan negara.
“Sekarang saya tanya, kepada bangsa Indonesia, apakah kita mendukung untuk mensejahterakan bangsa Indonesia atau kita mendukung orang Indonesia abal-abalan yang mengeruk bumi kita, tetapi mensejahterakan Singapura dengan cara seperti ini? Saya serahkan kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
