Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Sepakat Tertibkan Jaringan Utilitas Lewat Regulasi, Wawalkot Tangsel: Bisa Jadi Sumber Retribusi Daerah

0
By Irfan Kurniawan on 26 June 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Penataan jaringan utilitas di Kota Tangerang Selatan mulai mendapat perhatian serius, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan sarana dan prasarana utilitas jalan.

Langkah ini mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang menegaskan pentingnya regulasi khusus serta retribusi bagi pemanfaatan aset daerah oleh kabel dan jaringan bawah tanah.

Anggota Fraksi PDIP, Amar, menyampaikan bahwa penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, internet, dan pipa air harus ditata dengan rapi dan terintegrasi. Salah satu konsepnya adalah dengan membangun utility box atau konsul box di bawah tanah, agar tidak ada lagi kabel menggantung di atas jalan yang menimbulkan kesan semrawut dan membahayakan pengguna jalan.

“Ini harus ditata. Bentuknya bisa konsul box di dalam tanah, isinya semua jaringan utilitas — kabel PLN, internet, pipa air, dan lainnya. Selain membuat kota lebih tertib, juga bisa mendatangkan retribusi baru untuk daerah,” ujar Amar, Senin (23/6).

Amar juga menyoroti bahwa Kota Tangsel ke depan akan kehilangan potensi pendapatan dari sektor BPHTB karena ketersediaan lahan yang makin terbatas. Sebagai solusi, ia mendorong agar potensi retribusi dari sewa pemanfaatan jaringan utilitas bisa dioptimalkan sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sikap sejalan juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Ia menegaskan bahwa kabel fiber optik (FO) yang menggunakan badan jalan aset milik pemerintah daerah perlu diatur secara legal, termasuk penetapan retribusinya.

“Kabel FO ini kan menggunakan lahan milik pemerintah daerah, yakni badan jalan. Maka harus ada dasar hukumnya. Saat ini aturan tersebut sedang kita susun,” kata Pilar.

Ia menambahkan bahwa meskipun izin pembangunan jaringan FO selama ini berada di bawah Kementerian Kominfo, pemerintah daerah sebagai pemilik lahan seharusnya juga mendapatkan manfaat dari pemanfaatan tersebut.

“Kami berharap pemda sebagai lokus dari infrastruktur ini bisa mendapatkan hasil. Karena mereka menggunakan fasilitas yang dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pilar juga telah meminta kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk menyusun besaran retribusi yang wajar sesuai aturan.

“Nanti kita rumuskan kembali, yang penting sesuai aturan. Soal retribusinya, saya minta BPKAD yang menghitung,” tambahnya.

Kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Tangsel ini diharapkan mampu menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi daerah melalui pengelolaan jaringan utilitas yang profesional dan teratur.

Laporan: iwanpose

Jaringan Utilitas Kabel FO Tangsel Kabel Internet di Tangsel Kabel Listrik di Tangsel Kabel Semrawut di Tangsel Penataan Jaringan Utilitas Tangsel pilar pilar saga Pilar Saga Ichsan TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel Wakil Walikota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePotensi PAD, Fraksi Demokrat Tangsel Minta Pemkot Tindak Oknum Pengelola Parkir Berbuat Curang
Next Article Tri Rismaharini Soroti Angka Kemiskinan: Posisi Strategis Banten Harus Dimanfaatkan untuk Perbaiki Ekonomi Rakyat
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.