Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Setelah Tes Psikologi, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan 

Setelah Tes Psikologi, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan 

0
By Irfan Kurniawan on 10 June 2024 Nasional

Tintaotentik.co – Polda Jawa Barat bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina dan Rizky alias Eky, di Cirebon, Jabar, pada 2016. 

Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar.

“Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu,” ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).

Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi. Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut. 

“Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini, yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik,” katanya. Sementara, pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya.

“Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh,” ucapnya. 

Selain itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni kendaraan roda dua milik Pegi yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei lalu.

Kuasa hukum Pegi, Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya.

Kendaraan berjenis Nouvo berwarna biru bernomor polisi Z 6046 HX itu pun akhirnya dikembalikan.

Diketahui, Pegi alias Perong, ditangkap usai menjadi buron selama delapan tahun. Namun, Pegi membantah membunuh Vina dan Eky. Dia mengaku saat malam kejadian tidak berada di Cirebon.

kasus vina cirebon pegi pegi setiawan pegi tes kebohongan pegi tes psikologi tes kebohongan pegi tes psikologi pegi vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHabib Rizieq Tantang Pihak yang Berkaitan dengan Peristiwa Penembakan Km 50
Next Article Polwan Bakar Suami karena Judi “Online”, Budi Arie: Ini Bukan Hanya Tugas Kominfo
Irfan Kurniawan

Related Posts

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026

Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

8 September 2026

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.