Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

    5 June 2026 No Comments

    Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

    5 June 2026 No Comments

    Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

    5 June 2026 No Comments

    Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

    5 June 2026 No Comments

    Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

    5 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Artis Dan Entertainment

Terungkap Proses Mualaf Mahalini Memakan Waktu Yang Lama

0
By Irfan Kurniawan on 13 May 2024 Artis Dan Entertainment

TintaOtentik.co – Rizky Febian dan Mahalini telah resmi  menjadi pasangan suami istri setelah melakukan akad serta resepsi pernikahan di Hotel Rafles Jakarta Selatan, (10/5) Jumat sore.

Namun sebelum pernikahan, sempat ada pro dan kontra terkait kepercayaan dari pasangan ini. Mengingat Rizky Febian beragama Islam sedangkan Mahalini beragama Hindu.

Pada akhirnya terungkap, Mahalini menjadi seorang mualaf mengikuti kepercayaan sang suami. Hal ini juga dibenarkan oleh pihak keluarga Rizky Febian, Denny Uwaw. 

Tak hanya itu, dalam prosesnya Denny mengatakan tak ada kendala bagi Mahalini untuk berpindah keyakinan.

“Nggak ada, memang udah jalannya seperti itu. Tidak ada hambatan apapun,” ungkap Denny Uwaw.

Hanya saja, ia mengakui perjalanan Mahalini sangatlah panjang dan memakan waktu lebih dari dua tahun.

“Panjang sekali sangat panjang dan luar biasa, sekali lagi ini merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa karena manusia hanya merencanakan. Saya ikut dari mepamit sampai hari ini,” ujarnya.

“(Proses memakan waktu dua tahun?) Mungkin bisa lebih, lebih,” tukasnya.

Diketahui, Rizky Febian meminang Mahalini dengan mahar berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram dan uang tunai Rp 10.050.000 atau sepuluh juta lima puluh ribu rupiah.

Pada malam harinya, mereka menggelar acara resepsi yang dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah selebritas, dan tentunya para jebolan Indonesian Idol. Untuk diketahui, Mahalini merupakan jebolan Indonesian Idol musim kesepuluh.

Berita Artis Berita Artis Indonesia Terkini Berita Artis terkini Mahalini Mahalini mualaf Mualaf Pernikahan Pernikahan rizky febian dan mahalini Rizky Febian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleErick Thohir Usahakan Naturalisasi Verdonk dan Raven Rampung Bulan Ini
Next Article Komika Gerall Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat, Komunitas Tuli Laporkan Ke Polisi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Izin Hunian Terbanyak, DCKTR Tangsel Beberkan 384 Berkas PBG Masih Dalam Proses

8 December 2025

Modal Kota Sehat, Pemkot Tangsel Bakal Perbaiki Taman di Seluruh Kecamatan

8 December 2025

Kelangkaan Material, DSDABMBK Tangsel: Proyek Fisik Berpotensi Gagal Rampung Akhir Tahun 2025

6 December 2025

Kementerian Hilirisasi Nyatakan Penanaman Modal Asing Mesti Berpihak UMKM Lokal

10 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

By tintaotentik.co5 June 20260

TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan ( Tangsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah…

 

 

 

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.