Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Transaksi Kartu Kredit Tembus Rp 219 Juta Per-Mei 2025, Bank Banten Bidik Peningkatan KKPD

Transaksi Kartu Kredit Tembus Rp 219 Juta Per-Mei 2025, Bank Banten Bidik Peningkatan KKPD

0
By Irfan Kurniawan on 16 June 2025 Ekonomi, Regional



TintaOtentik.Co – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk (Bank Banten) mencatat realisasi transaksi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) senilai Rp 219 juta per Mei 2025.

Untuk menjadi informasi bersama, KKPD merupakan alat pembayaran berupa kartu kredit yang digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan transaksi belanja daerah.

Kartu tersebut diterbitkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan telah memperoleh persetujuan dari kementerian dalam negeri dan Bank Indonesia.

Ditektur Bisnis Bank Banten Bambang Widyatmoko menjelaskan, nilai tersebut dihasilkan dari hasil belanja operasional 74 organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Provinsi Banten.

“Saat ini, implementasi KKPD melalui Bank Banten masih difokuskan pada perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Banten. Namun, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten untuk memperluas adopsi ke tingkat daerah yang lebih luas,” ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Bambang katakan, transaksi yang dilakukan umumnya untuk belanja barang dan jasa operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor, perangkat teknologi informasi, makanan dan minuman, dan kebutuhan pemeliharaan rutin.

Tak hanya itu, KKPD juga digunakan untuk belanja perjalanan dinas, termasuk pembelian tiket transportasi, akomodasi, serta biaya perjalanan lainnya.

Penggunaan KKPD ini kata Bambang telah mempermudah proses administrasi belanja sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemda.

Bank Banten bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kata Bambang juga terus mendorong penggunaan KKPD lewat berbagai pendekatan, seperti menjadikan penggunaan KKPD sebagai salah satu indikator kinerja perangkat daerah, melakukan sosialisasi dan pelatihan teknis kepada pejabat pengelola keuangan daerah, dan menyediakan dukungan layanan perbankan sesuai kebutuhan transaksi pemerintah.

Tahun ini, Bank Banten membidik peningkatan implementasi KKPD di Pemerintah Kabupaten Lebak dengan potensi 33 OPD dan Pemerintah Kota Serang dengan potensi 26 OPD.

“Kami optimistis bahwa dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah serta kemudahan dan manfaat yang ditawarkan KKPD, jumlah transaksi dan pengguna akan terus tumbuh secara signifikan sepanjang 2025, tandas Bambang.

Laporan: Tim

Bank Banten Bank Pembangunan Daerah BPD Kartu Kredit Bank Banten Kartu Kredit Pemda Kartu Kredit Pemerintah Daerah KKPD Kredit Pemerintah Daerah Pemda Realisasi Transaksi Bank Banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSerahkan SiLPA Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Tangsel: Mayoritas Digunakan Logistik
Next Article Ambil Peran Forum Kancah Nasional, Pemuda Tangsel Soroti Isu Strategis Soal Sampah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.