Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    OTT KPK ke 18 Sepanjang 2026, Mayoritas Kepala Daerah

    29 July 2026 No Comments

    Akibat Korupsi Dana Pokmas, KPK Jebloskan Anggota DPRD Jatim Moh Mahrus ke Rutan

    29 July 2026 No Comments

    Anggaran Penanggulangan Bencana Hanya Rp3,2 Miliar, Belanja Pegawai BPBD Tangsel Capai Rp9,9 Miliar?

    29 July 2026 No Comments

    Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar

    29 July 2026 No Comments

    Politikus Zulfan Lindan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Dugaan Menyebar Hoax

    29 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Disperindag Tangsel Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong

Disperindag Tangsel Sebut Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong

0
By Sulis on 12 November 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Hiburan, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz mengatakan bahwa penataan kawasan Pasar Serpong merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bagian dari upaya penertiban, bukan pelarangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dan pengelola Perseroda Pits sebagai pengelola kios,” ujar Aziz, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel dan Pedagang Pasar Serpong, Rabu, (12/11/2025).

“Namun memang masih ada beberapa masukan dari pedagang yang ingin mendapatkan perhatian terkait penempatan mereka,” lanjut Aziz.

Aziz menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepemilikan kios, sebab pengelolaannya berada di bawah Perseroda Pits dan dimiliki secara pribadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan para pemilik kios melalui Perseroda Pits untuk mencari jalan tengah terbaik, termasuk kemungkinan relaksasi biaya sewa satu hingga dua bulan agar pedagang bisa beradaptasi,” tambahnya.

Aziz juga mendorong agar pihak pengelola turut mempromosikan aktivitas pasar setelah para pedagang masuk ke dalam area pasar.

“Tanpa promosi, pasar akan tetap sepi. Jadi perlu ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa para pedagang kini sudah berada di dalam pasar,” tandas Aziz.

Pedagang Pasar Serpong Menolak Relokasi di Belakang Pasar

Diberitakan sebelumnya Koordinator pedagang kaki lima Pasar Serpong, Bambang Ferdiansyah, menyampaikan aspirasi pedagang yang menolak lokasi relokasi di bagian belakang pasar karena dianggap tidak strategis dan sepi pembeli.

“Kalau kami ditempatkan di belakang, itu sama saja mematikan usaha kami. Sudah pernah kami coba tiga hari, tapi dagangan sepi, bahkan banyak yang busuk,” ujar Bambang, setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel dan Pedagang Pasar Serpong, Rabu, (12/11/2025).

“Kami tidak menolak ditata, hanya minta ditempatkan di lokasi yang lebih strategis,” sambung Bambang.

Bambang menegaskan, pedagang mendukung langkah pemerintah asalkan ada solusi yang berpihak kepada mereka.

Ia menyampaikan tiga usulan utama kepada pemerintah daerah. “Penerapan zonasi lokasi dan waktu bagi pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan di area depan pasar tanpa menimbulkan kemacetan,” tutur Bambang.

Kemudian, tambah Bambang, aturan jam operasional yang jelas agar penataan tidak menghambat aktivitas ekonomi.

“Lalu Kebijakan penataan kolaboratif, di mana pedagang dan pemerintah duduk bersama menentukan area yang efektif dan adil,” pungkas Bambang.

Laporan: iwanpose

Disperindag Kota Tangsel Disperindag Tangsel Disperindag Tangsel Katakan Pemda Tak Punya Kewenangan Terhadap Kepemilikian Kios Pasar Serpong Kadisperindag Tangsel Kepala Disperindag Tangsel Kota tangsel Pasar Serpong Pasar Serpong Kota Tangsel Pedagang Pasar Serpong Tolak Relokasi di Bagian Belakang Pasar Pedagang Serpong Pedagang Serpong Meminta Haknya Pedagang Serpong Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePedagang Pasar Serpong Curhat Soal Relokasi, DPRD Tangsel Bakal Tanyakan Janji Awal Pemkot
Next Article Perbaiki Distribusi, Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga
Sulis

Related Posts

OTT KPK ke 18 Sepanjang 2026, Mayoritas Kepala Daerah

29 July 2026

Akibat Korupsi Dana Pokmas, KPK Jebloskan Anggota DPRD Jatim Moh Mahrus ke Rutan

29 July 2026

Anggaran Penanggulangan Bencana Hanya Rp3,2 Miliar, Belanja Pegawai BPBD Tangsel Capai Rp9,9 Miliar?

29 July 2026

Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar

29 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

OTT KPK ke 18 Sepanjang 2026, Mayoritas Kepala Daerah

By tintaotentik.co29 July 20260

TintaOtentik.Co – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terharap Anom Widiyantoro Bupati Pemalang…

Akibat Korupsi Dana Pokmas, KPK Jebloskan Anggota DPRD Jatim Moh Mahrus ke Rutan

29 July 2026

Anggaran Penanggulangan Bencana Hanya Rp3,2 Miliar, Belanja Pegawai BPBD Tangsel Capai Rp9,9 Miliar?

29 July 2026

Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar

29 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.