Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Kemensos Buka Jalur Baru, Kini Masyarakat Bisa Usul atau Sanggah Bansos, Caranya?

Kemensos Buka Jalur Baru, Kini Masyarakat Bisa Usul atau Sanggah Bansos, Caranya?

0
By Irfan Kurniawan on 12 November 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional

TintaOtentik.co – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan layanan Command Center 021-171, sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan sosial (bansos) secara cepat dan mudah. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, mekanisme baru ini memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut aktif dalam proses verifikasi penerima bansos.

“Kita menyediakan hotline atau Command Center 021-171, ini beroperasi 24 jam. Insya Allah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi. Kita terbuka dan membuka diri atas koreksi usul dari setiap lapisan masyarakat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Setiap laporan yang masuk melalui Command Center akan langsung diteruskan kepada pendamping sosial di wilayah terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen lapangan.

Hasilnya akan diproses dalam sistem DTSEN. Bila terbukti memenuhi syarat, masyarakat yang mengajukan usulan bisa mendapatkan bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Selain lewat layanan hotline, Kemensos juga membuka kanal pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah data diri dan dokumen pendukung sebagai dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

“Masukkan persyaratan yang dibutuhkan, yang nanti akan menjadi salah satu modal kita melakukan ujik petik lapangan. Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat,” jelas Gus Ipul.

Untuk jalur formal, proses pemutakhiran data penerima bansos tetap dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT/RW, lalu ke kelurahan/desa, kemudian diteruskan ke dinas sosial kabupaten/kota, hingga sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui RT/RW, terus kemudian ke kelurahan/desa naik ke dinas sosial, kemudian ditandatangani bupati/walikota langsung ke Kemensos, akhirnya nanti sampai ke BPS. Jadi semakin banyak salurannya kan semakin baik,” tambahnya.

Hingga saat ini, hasil pemutakhiran data bersama pemerintah daerah menunjukkan bahwa lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025.

Melalui skema BLTS, setiap penerima akan mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025), atau total sebesar Rp900 ribu.

“Otomatis penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya dapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV menerima Rp1,5 juta. Yang penerima PKH tergantung komponen dapat (tambahan) Rp900 ribu. Sementara penerima (BLTS) baru mendapatkan Rp900 ribu,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, total penerima BLTS tahun ini akan mencapai 18 juta keluarga, dengan 2 juta penerima tambahan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi verifikasi data.

“16 juta lebih sudah ada nama dan alamat yang memenuhi syarat untuk menerima BLTS. Nah sisanya 2 juta ini insya Allah dalam minggu ini selesai. Dengan demikian diharapkan minggu ini 18 juta KPM sudah tuntas dan akan kita salurkan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun lewat PT Pos,” tukasnya.

bansos Bantuan Pemerintah bantuan sosial berita nasional BLT Cara Mendapatkan Bansos Cara mendapatkan BLT Ekonomi Indonesia Gus Ipul kemensos Kementerian Sosial Menteri Sosial Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) program Pemerintah Saifullah Yusuf TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePerbaiki Distribusi, Pemerintah Tengah Rumuskan Harga LPG 3 Kg Jadi Satu Haga
Next Article Serahkan Apar, Damkar Tangsel Tak Luput Soroti Peran Tim Rescue Dalam Pelayanan Masyarakat
Irfan Kurniawan

Related Posts

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

By Irfan Kurniawan28 August 20260

TintaOtentik.co – Pergerakan mata uang di kawasan Asia menunjukkan dinamika dua arah yang kontras terhadap…

 

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.