Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Penyusunan Raperda Tata Ruang Tangsel, Begini Kata ATR/BPN Tangsel

0
By Sulis on 20 November 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan perannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Kepala ATR/BPN Kota Tangsel, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa dokumen RTRW saat ini sudah dalam kondisi siap dan tinggal menunggu proses finalisasi di tingkat pemerintah daerah.

Seto menyebutkan bahwa pihaknya berharap proses revisi dan penyempurnaan Raperda RTRW dapat segera rampung, terutama oleh dinas terkait yang berwenang dalam penyusunan teknis tata ruang.

“Yang jelas di Cipta Karya kita minta mudah-mudahan cepat lah untuk perbaikan revisi Perda RTRW,” kata Seto di Serpong, Kamis (20/11/2025).

Saat ditanya mengenai aspek apa saja yang tengah direvisi dalam dokumen RTRW tersebut, Seto mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Menurutnya, rincian perubahan berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya, bukan BPN.

“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan jawaban. Yang tahu dari Cipta Karya,” ujar dia.

Meski begitu, Seto menegaskan bahwa peran BPN dalam penyusunan Perda RTRW tetap berjalan sesuai tupoksi, terutama dalam penyediaan data pertanahan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi kebijakan tata ruang.

Pendukungan data tersebut, kata dia, menjadi bagian penting agar kebijakan ruang sesuai dengan peta dasar dan informasi pertanahan yang berlaku.

Untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel saat ini tengah membahas Raperda RTRW 2025 – 2045 sebagai acuan pengembangan wilayah jangka panjang.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah, termasuk BPN, diharapkan dapat memastikan dokumen tata ruang tersebut lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan pembangunan kota ke depan.

Laporan: iwanpose

ATR/BPN Tangsel Badan Pertanahan Tangsel BPN Tangsel Kepala ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi Kota tangsel Penyusunan Raperda Tata Ruang Tangsel Begini Kata ATR/BPN Tangsel Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2045 Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Raperda RTRW Kota Tangsel Raperda RTRW Tangsel Raperda Tata Ruang Tangsel Raperda Tata Ruang Wilayah Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGandeng PWI Tangsel, ATR/BPN Perkuat Digitalisasi untuk Minimalisir Perkara Sengketa
Next Article PT BSD Tol Bakal Modifikasi Sistem Saluran Air Sepanjang 1.500 Meter di 10 Titik
Sulis

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.