TintaOtentik.Co – Ketegangan terjadi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, setelah warga memblokade iring-iringan truk sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Minggu (4/1/2026) malam.
Aksi spontan tersebut dipicu kekhawatiran warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan serta bau menyengat yang selama ini sudah dirasakan masyarakat sekitar TPA.
Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan ketat aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju lokasi TPA. Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah ini berpotensi memperparah kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak ideal.
Salah seorang warga Taktakan, Ujang Sumarna, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah tersebut.
“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong. Sekarang malah ditambah sampah dari luar daerah. Kami ini seperti dijadikan korban,” ujar Ujang dengan nada kesal.
Menurut Ujang, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
“Kalau daya tampungnya penuh, dampaknya pasti ke kami. Bau makin parah, air tercemar, kesehatan warga terancam. Pemerintah seharusnya memikirkan itu,” tegasnya.
Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai diberlakukan pada tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp57 miliar per tahun. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 27 armada truk sampah baru disiapkan untuk mengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setiap harinya.
Kebijakan tersebut menuai penolakan karena dinilai lebih menguntungkan pemerintah daerah dibandingkan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Warga menilai, beban lingkungan dan sosial justru ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat Taktakan.
Laporan: bagas
