Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

    24 July 2026 No Comments

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

0
By tintaotentik.co on 7 March 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan mensuspend mitra pemasok bahan baku makan bergizi gratis (MBG) nakal, jika ketahuan mark up, mendominasi pemasok, dan kualitas barang rendah.

“Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang melansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, pemasok bahan pangan MBG tak boleh didominasi pemasok yang diarahkan mitra.

SPPG, menurutnya, harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur MBG untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Koperasi yang dimaksud juga bukan koperasi buatan mitra yang sekadar untuk mengakali aturan.

Dengan banyaknya pemasok bahan pangan yang terlibat, ia berharap, masyarakat di sekitar dapur juga ikut merasakan manfaat Program MBG, karena roda ekonomi di desa bergerak.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” tuturnya.

Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemasok dapur MBG juga telah diatur jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Di pasal 38 ayat 1, disebutkan Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan Badan Usaha Milik Desa.

Sebelumnya, BGN akan meminta SPPG memutus kerja sama dengan mitra yang menaikkan harga atau mark up bahan baku MBG. BGN meminta SPPG tak berkompromi dengan mitra curang.

“Ingat, Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang mark up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Nanik.

Ia mengaku mendapat laporan banyak mitra SPPG yang mark up harga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk.

“Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi mark-up ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan mark up bahan pangan dengan harga di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, maka kepala SPPG yang harus bertanggung jawab.

“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum,” ucap Nanik.

Laporan: Tim

badan gizi nasional BGN Makan bergizi gratis Mark Up Anggaran MBG Mark Up MBG Mitra BGN Mitra Makan Bergizi Gratis Mitra MBG Mitra MBG Bakal Terancam Diberhentikan TintaOtentik TintaOtentik.Co Yayasan Mitra BGN Yayasan Mitra MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus
Next Article Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

24 July 2026

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU ASABRI, Eks Jampidsus Resmi Ditahan

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah resmi…

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.