Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

    27 April 2026 No Comments

    DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

    27 April 2026 No Comments

    Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

    27 April 2026 No Comments

    Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

    27 April 2026 No Comments

    Koperasi Merah Putih Parigi Gelar RAT, Dinkop Tangsel Siap Fasilitasi Pendampingan

    27 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Internasional
TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka (FOTO: Dok/Ilustrasi)

Mesti Patuhi Aturan, TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka

0
By tintaotentik.co on 20 April 2026 Internasional, Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi ada kapal perang milik Amerika Serikat (AS) melintas di Selat Malaka. TNI AL mengatakan kapal AS itu sedang transit.

“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982,” ungkap Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul seperti dilansir dari detikcom, Minggu (19/4).

Tunggul menyampaikan aktivitas kapal perang tersebut dalam pelayaran internasional yang sah. Dia menyinggung hak kapal, termasuk kapal perang yang melintasi perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit atau Transit Passage di strait used for international navigation atau selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut,” paparnya.

“Sehingga seluruh kapal yang melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai,” ungkapnya.

Tunggul menepis kabar AS akan mengerahkan kapal perangnya memburu kapal tanker di Selat Malaka. Ia menegaskan kapal asing yang melintas tidak boleh melanggar ketentuan.

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut Jan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” ucapnya.

Laporan: Tim

AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka Kapal Perang AS Selat Malaka Selat Malaka TintaOtentik TintaOtentik.Co TNI AL AS Selat Malaka TNI AL Selat Malaka TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka Unclos 1982
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKomoditas Pangan Ilegal Masuk RI, Mentan: Ada Pihak Ingin Melemahkan Swasembada dan Petani
Next Article Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

27 April 2026

DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

27 April 2026

Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

27 April 2026

Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Reshuffle Kabinet Prabowo: Dudung, Kadir Karding Hingga Jumhur Hidayat Dilantik

By tintaotentik.co27 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada,…

 

DJP Andalkan ‘Coretax’ Jawab Rapor Merah Pengawasan dari BPK

27 April 2026

Polemik Tarif Selat Malaka, Kemlu: Indonesia Tegak Lurus Kepada UNCLOS

27 April 2026

Cabor Angkat Berat Tak Dilibatkan Porprov, KONI Tangsel: Masih Nunggu Arahan Provinsi

27 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.