Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Debat Peran TNI di Jabatan Sipil, Pemerintah Siap Evaluasi

Debat Peran TNI di Jabatan Sipil, Pemerintah Siap Evaluasi

0
By Irfan Kurniawan on 26 February 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyatakan bahwa prajurit TNI harus pensiun jika ingin terjun ke dunia politik atau pemerintahan. Lodewijk menyebut bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terkait posisi prajurit TNI yang menempati jabatan sipil.

“Ya tentunya akan ada evaluasi (TNI yang tempati jabatan sipil),” ujar Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Salah satu posisi yang disoroti adalah jabatan Direktur Utama Bulog yang saat ini dijabat oleh perwira tinggi TNI, Mayjen Novi Helmy. Lodewijk mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau apakah posisi tersebut harus diisi oleh kalangan sipil atau masih bisa dipegang oleh TNI aktif.

“Contoh mungkin seperti Kepala Bulog. Oh, apakah dia harus sipil? Kalau rupanya ketentuan di situ sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini,” jelasnya.

Menurutnya, perwira tinggi TNI yang ingin menduduki jabatan di pemerintahan sipil harus memilih apakah tetap di institusi militer atau mengundurkan diri lebih awal.

“Sebenarnya gampang, katakan, ‘Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog, atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI, monggo. Kalau mau di Bulog karena ada katakan bisnis itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dini’. Kita tunggu saja nanti perkembangannya,” tambah Lodewijk.

Sebelumnya, SBY menekankan bahwa prajurit TNI aktif seharusnya tidak terjun ke dunia politik praktis. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan 38 Ketua DPD Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025).

“Dulu waktu saya masih di militer, dalam semangat reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik praktis. Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu saat reformasi ABRI. Kalau masih jadi jenderal aktif jangan berpolitik, kalau mau berpolitik pensiun,” ujar SBY.

Pernyataan ini disampaikan SBY dalam konteks refleksi atas reformasi ABRI yang dijalankan pada masa transisi demokrasi. Ia menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga netralitas TNI serta memisahkan militer dari politik praktis.

Dengan adanya wacana evaluasi dari pemerintah, perdebatan mengenai peran prajurit TNI dalam jabatan sipil diperkirakan akan terus berlanjut, terutama terkait kepatuhan terhadap prinsip reformasi militer di Indonesia.

evaluasi tni jabat sipil kemenpolhukam kemenpolkam Lodewijk F. Paulus pemerintah evaluasi tni jabat sipil sby Tinta Otentik Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus wamenko polkam
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDishub Tangsel Tekankan Bus Lakukan Uji KIR Sebelum Masuk Arus Mudik Lebaran
Next Article Berikan Materi ke Anggota Keluarga DPRD Tangsel, KPK: Peran Mereka Sangat Penting Cegah Korupsi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.