Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Menteri HAM Sambangi Kantor Tempo, Dorong Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Menteri HAM Sambangi Kantor Tempo, Dorong Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

0
By Dodi Prasetyanoy on 22 March 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambangi Kantor Media Tempo di Palmerah, Jakarta Selatan. 

Kedatangan Pigai  pada Jumat, 21 Maret 2025 malam setelah mengikuti rapat paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta itu untuk menindaklanjuti serta mendengarkan adanya dugaan teror pengiriman paket kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi Styrofoam.

Paket tersebut ditujukan kepada Cica yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik.

Atas peristiwa itu, Pigai menyayangkan tindakan teror yang menyerang media sebagai pilar demokrasi Indonesia.

Ia mengaku kaget dengan adanya aksi teror yang menimpa Tempo. Padahal belum lama teror juga dialami oleh KontraS saat Kantornya didatangi orang tak dikenal.

Kantor media Tempo sebelumnya menerima kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025), Tempo kembali mendapatkan ancaman berupa sebuah kotak berisi enam ekor bangkai tikus yang ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) pagi.

Pigai pun mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Saya minta kepolisian harus usut jangan sekedar mendapat laporan adanya teror, dan tidak harus berbasis laporan, adalah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk memastikan adanya rasa keadilan,” kata Pigai.

Pigai mengingatkan pers adalah pilar demokrasi dan tidak semestinya. para insan pers diintimidasi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.

Bangkai Tikus Kantor Tempo Kementerian HAM Kepala Babi Menteri HAM Natalius Pigai teror bangkai tikus Teror kantor tempo teror kepala babi TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHeat Terpuruk, Rockets Raih Kemenangan Kesembilan Beruntun
Next Article Hasan Nasbi Jelaskan Maksud “Dimasak Aja” dalam Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
Dodi Prasetyanoy

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.