Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

    9 June 2026 No Comments

    Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

    9 June 2026 No Comments

    Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

    9 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Gaya Hidup

Kejati Banten Tanggapi Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa

0
By Irfan Kurniawan on 21 September 2025 Gaya Hidup, Hiburan, Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan Program Jaga Desa di wilayah Baduy, Kabupaten Lebak, Banten.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H., para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, serta turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak dan para camat setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jaga Desa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum bagi aparat desa dan masyarakat.

Program ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Materi yang kami sampaikan antara lain mengenai pengamanan hak-hak tanah ulayat masyarakat Baduy sesuai Peraturan Daerah, sehingga ke depan dapat disertifikatkan. Selain itu, penting pula mendorong lahirnya perda yang mengakui hukum adat, seiring dengan akan diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026 mendatang,” ungkap Kajati Banten.

Selain itu, Kejaksaan juga memberikan pemahaman mengenai peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan pelayanan hukum, pendampingan, serta solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di desa.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan desa. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Banten turut menanggapi kekhawatiran warga Baduy terkait pertanggungjawaban Dana Desa.

“Dengan adanya Program Jaga Desa, kami berharap pengelolaan Dana Desa di wilayah hukum Kejati Banten dapat berjalan lebih baik, efektif, dan akuntabel, sehingga benar-benar membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan program, Kejaksaan Tinggi Banten memperkenalkan aplikasi digital berbasis pengawalan, pendampingan, dan pengawasan Dana Desa.

Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi kepala desa untuk berkonsultasi hukum serta menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa.

“Aplikasi ini juga dapat diakses oleh Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk melakukan pemantauan, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” Ungkap Kajati Banten.

Lebih jauh, Kajati Banten juga menegaskan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya masyarakat Baduy.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa tetap menghormati identitas serta budaya asli masyarakat setempat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Program Jaga Desa, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih dan transparan.

Laporan: iwanpose

Baduy Kajati Banten kejati banten Kejati Banten Dorong Transaparansi Dana Desa Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa Kepala Kajati Banten Kepala Kejati Banten Pertanggungjawaban Dana Desa Program Jaga Desa di Baduy TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleResmi Dilantik, Pengurus PJSI Tangsel Komitmen Jalankan Program Pembinaan Berjenjang
Next Article DPRD Tangsel Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Irfan Kurniawan

Related Posts

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026

Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

9 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

By Sulis10 June 20260

TintaOtentik.co – Di tengah mencuatnya isu pelemahan daya beli masyarakat, pemandangan di pusat perbelanjaan atau…

 

 

 

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.