Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

DPRD Tangsel Matangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

0
By Irfan Kurniawan on 23 September 2025 Regional

TintaOtentik Co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Muthmainnah menegaskan komitmen DPRD untuk segera menuntaskan pembahasan Raperda sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberadaan pesantren di Tangsel.

Regulasi ini diyakini akan memperkuat peran pesantren tidak hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat serta pembentukan karakter generasi muda.

“Penyelesaian Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini kami targetkan menjadi kado pada momentum HUT Tangsel ke-17 sekaligus Hari Santri. Kami ingin keberadaan perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren,” ujar Muthmainnah.

Ia menambahkan, perda ini juga akan memastikan hadirnya payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi yang lebih konkret.

“Komitmen DPRD jelas, bahwa pesantren adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah akan memiliki payung hukum yang kuat untuk memfasilitasi dan menguatkan pesantren di Tangsel,” tegasnya.

Muthmainnah menuturkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan salah satu inisiatif DPRD Tangsel yang ditargetkan rampung pembahasannya pada tahun ini.

“DPRD juga berkomitmen untuk terus melibatkan para kiai, pengasuh pondok, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Anggota DPRD Tangsel Partai PKB Muthmainnah DPRD Tangsel Ketua Pansus Raperda Pesantren Tangsel Muthmainnah Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Tangsel Raperda Penyelenggaraan Pesantren Tangsel Raperda Pesantren Kota Tangsel Raperda Pesantren Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejati Banten Tanggapi Kekhawatiran Warga Baduy Soal Transparansi Dana Desa
Next Article Dukung Asta Cita Prabowo, Dewan Gerindra Maria Teresa Salurkan Ribuan Buku Tulis
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.