Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

    15 April 2026 No Comments

    Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

    15 April 2026 No Comments

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

APBD Tangsel 2026 Rp4,8 Triliun, Badan Anggaran Setujui Alokasi Infrastruktur 47,20 Persen

0
By Sulis on 19 November 2025 Ekonomi, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangsel menggelar rapat paripurna persetujuan bersama perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu, (19/11/2025).

Dalam agenda paripurna turut dihadiri WaliKota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil WaliKota Tangsel Pilar Saga Ichsan, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan waktunya, Wakil Ketua DPRD Tangsel M Yusuf, mengatakan badan anggaran menyetujui alokasi mandatory spending dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Mandatory spending terdiri dari fungsi pendidikan sebesar 20,21%, pendidikan dan pelatihan Kompetensi sebesar 0,20%, infrastruktur sebesar 47,20% belanja Pegawai sebesar 31,98% hingga APIP sebesar 0,08%,” ujar Yusuf, saat memimpin berjalannya Rapat Paripurna.

Yusuf mengatakan badan anggaran dengan TAPD dalam rapat finalisasi Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, telah menyepakati beberapa hal sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

Selain itu juga, lanjut Yusuf, telah selaras dengan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan beberapa peraturan lainnya.

“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang tercantum dalam struktur rancangan APBD TA 2026 pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun anggaran 2026, dipengaruhi antara lain oleh adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, kebutuhan penambahan belanja pegawai dan efisiensi belanja penunjang,” kata Yusuf.

“Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD melalui tahapan-tahapan yang telah kami sampaikan dimuka, maka disepakati Total APBD pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.4.818.848.665.724,00,” sambung Yusuf.

Yusuf menjelaskan pendapatan daerah sebesar Rp.4.457.976.525.464,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Kota Tangsel sebesar Rp.3.053.751.946.773,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.404.224.578.691,00.

“Belanja daerah sebesar Rp.4.818.848.665.724,00, belanja modal sebesar Rp.1.323.544.620.981,19, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp.10.000.000.000,00, dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp.15.000.000.000,00,” ucap Yusuf.

Yusuf menyampaikan perubahan pagu seluruh perangkat daerah pada Raperda APBD Tahun anggaran 2026, secara terinci tertuang dalam laporan badan anggaran.

“Demikian nota pengantar laporan badan anggaran atas Raperda tentang APBD TA 2026 yang telah dibahas bersama antara badan anggaran dan TAPD yang diakhiri dengan pendapat akhir dari 8 fraksi yang menghasilkan berupa rekomendasi menyetujui dan menerima serta beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangsel dan laporan lengkapnya kami sampaikan terlampir,” ungkapnya.

“Selanjutnya kami badan anggaran merekomendasikan agar kiranya Raperda tentang APBD TA 2026 ini dapat Disetujui bersama dalam rapat paripurna ini,” tutup Yusuf.

Sementara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Perda APBD 2026 menjadi poin pembahasan paling alot.

Ia menjelaskan bahwa adanya koreksi sebesar Rp510 miliar dari dana perimbangan pemerintah pusat dan provinsi membuat rancangan awal KUA-PPAS perlu disesuaikan kembali.

“Ini dibahas secara alot karena Rp510 miliar dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi itu mengkoreksi rancangan awal. Tapi Alhamdulillah dengan pembahasan yang alot, pembahasan yang intensif dengan kebersamaan jadi pada hari ini bisa diselesaikan,” jelas Benyamin.

Benyamin menegaskan, pengesahan ini sangat menggembirakan karena membuka peluang bagi Pemkot untuk memulai operasional APBD 2026 lebih cepat.

“Setelah ini, setelah kita sampaikan kepada Gubernur kemudian saya akan segera mengesahkan kuasa pengguna anggaran dan sebagainya sampai dengan akhir bulan November ini. Sehingga nanti operasional dari APBD 2026 ini bisa kita awali, bisa kita laksanakan lebih awal,” imbuhnya.

Laporan: iwanpose

20 Persen 8 Triliun Alokasi Infrastruktur Kota Tangsel 47 apbd tangsel APBD Tangsel 2026 APBD Tangsel 2026 Gelontorkan Rp4 APBD Tangsel Tahun 2026 Belanja Bantuan Keuangan Kota Tangsel Rp15 Miliar Benyamin davnie DPRD Tangsel Kota tangsel Pemkot tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Ketua DPRD Tangsel M Yusuf Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDisetujui Jajaran Fraksi DPRD Tangsel, Penyertaan Modal Perseroda PITS Ditarik!
Next Article Proyek Tambang Rusak Lingkungan, Menhan: Negara Gak Boleh Kalah dengan Kegiatan Ilegal!
Sulis

Related Posts

Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

15 April 2026

Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

15 April 2026

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

By tintaotentik.co15 April 20260

TintaOtentik.Co – Warga RT 02 RW 10, Gang Pinan, Cimanggis Barat, Ciputat, kembali dikepung banjir…

 

Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

15 April 2026

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.