Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Jika Dokumen Tak Sesuai Upload, Gubernur Andra Soni Ingatkan Panitia SPMB Dianulir Saja

Jika Dokumen Tak Sesuai Upload, Gubernur Andra Soni Ingatkan Panitia SPMB Dianulir Saja

0
By Irfan Kurniawan on 19 June 2025 Regional, Sosial Budaya


TintaOtentik.Co – Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada satuan pendidikan SMAN,SMKN dan SKhN Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2025 bahwa Panitia SPMB wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap data persyaratan yang telah diinput atau diupload dalam Aplikasi SPMB.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi dokumen, bila ditemukan data yang diinput atau diupload tidak sesuai, maka panitia SPMB dapat menolak pendaftaran atau menganulir calon murid.

“Sebagaimana tertuang dalam juknis, Panitia SPMB harus lakukan verifikasi dan validasi, Bila Dokumen yang di input atau di Upload tidak Sesuai, silahkan dianulir saja,” jelas Andra, Selasa (17/06/2025).

Andra Soni juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak Dindikbud Banten dan Kepala Sekolah serta Panitia SPMB yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk Pemberhentian sebagai ASN dan pencopotan jabatan Kepala Sekolah.

“Siapa pun yang terlibat kecurangan dalam SPMB akan dicopot. Kalau yang menerima titipan itu Dinas atau Kepala Sekolah atau Panitia, kita berhentikan,” lanjutnya.

Menurutnya pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Provinsi Banten harus berjalan obyektif, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pihak sekolah tidak akan memberi ruang sedikit pun pada praktik titip-menitip siswa.

“Dulu tidak ada solusi, sekarang kita ada solusi, sekolah gratis. Jika masih ada titip menitip, percuma sekolah gratisnya, karena tujuannya sekolah gratis adalah pemerataan,” tandasnya.

Laporan: Tim

Andra Soni Banten dikbud banten Dindik Banten dindikbud banten Dokumen SPMB Gubernur Andra Soni Gubernur Banten Panitia SPMB Pemprov Banten program sekolah gratis sekolah gratis SPMB SPMB Banten TintaOtentik.Co Verifikasi SPMB
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBelanja APBD Kota Tangsel Tahun 2024 Sisakan SiLPA Rp 110 Miliar
Next Article 12 Raperda Masih Proses, Bapemperda Tangsel Menunggu Asesment Provinsi dan Kementerian
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.