Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments

    Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

    3 November 2026 No Comments

    RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Kepsek Berhak Komplain, SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup

Kepsek Berhak Komplain, SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup

0
By tintaotentik.co on 30 April 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Pemerintah memberikan “taring” kepada pihak sekolah dalam mengawal jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya sekadar menjadi penyalur, kepala sekolah kini diposisikan sebagai garda terdepan pengawas kualitas makanan yang dikirimkan ke para siswa.

Jika ditemukan ketidaksesuaian standar, sanksi berat hingga penghentian operasional menanti pihak penyedia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa kewenangan kontrol ada di tangan pimpinan sekolah.

Hal ini bertujuan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak main-main dalam menyajikan hidangan yang berdampak langsung pada kesehatan anak didik.

“Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG-nya,” tegas Zulhas di sela peninjauan program MBG di MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Zulhas melakukan inspeksi langsung terhadap kelayakan menu yang diterima siswa. Ia mengingatkan bahwa kualitas makanan bersifat mutlak dan tidak boleh dikompromikan.

Pihak sekolah diminta untuk bersikap kritis dan tidak ragu menolak kiriman makanan jika dinilai berada di bawah standar gizi maupun kebersihan yang telah ditetapkan.

SPPG sebagai penyedia layanan diingatkan untuk menjalankan prosedur operasional secara disiplin. Pasalnya, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang terjadi secara berulang, terutama yang berkaitan dengan keamanan pangan bagi generasi muda.

Meskipun pengawasan diperketat, Zulhas juga memberikan catatan mengenai cara penyampaian keluhan. Ia menyarankan agar setiap temuan makanan yang bermasalah diselesaikan melalui jalur komunikasi resmi daripada langsung mengunggahnya ke ruang publik atau media sosial.

Zulhas menilai, penyelesaian secara langsung kepada pihak terkait melalui kanal komplain yang tersedia dianggap lebih efektif dalam memperbaiki sistem pelayanan secara sistemik tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Dengan adanya pengawasan berlapis ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal, sehat, dan tepat sasaran sesuai dengan misi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Laporan: Tim

Kepsek Berhak Komplain SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup Kepsek Komplain SPPG Kepsek Makan Bergizi Gratis Kepsek MBG Kepsek SPPG mbg Menko Pangan TintaOtentik TintaOtentik.Co Zulkifli Hasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKONI Tangsel Tetapkan 58 Cabor yang Bakal Dipertandingkan di Porprov Banten 2026
Next Article Ambisi Besar Prabowo: Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Direnovasi pada 2028
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

By tintaotentik.co3 November 20260

TintaOtentik.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal…

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.