Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

0
By Irfan Kurniawan on 28 July 2025 Hukum



TintaOtentik.Co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Banten.

Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, di Aula Kejati Banten, Serang.
‎
‎Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Banten Yulianto Sagala, S.H., M.H., Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Banten, serta pejabat eselon IV dan V.

‎Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka segera mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejati Banten yang profesional, modern, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.
‎
‎”Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan guna akselerasi pelaksanaan tugas,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang harmonis, meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial, serta menciptakan inovasi dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.

Kejati Banten juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas. “Dengan berbagai pengalaman yang dimiliki, saya yakin ini akan menambah kematangan dan kekuatan saudara-saudara dalam melaksanakan tugas di tempat baru,” ujarnya.


‎Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
‎
‎1. Yuliarni Appy, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Banten.
‎
‎
‎2. Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Banten.
‎
‎
‎3. Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CrFA sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

‎4. Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
‎
‎
‎5. Virgaliano Nahan, S.H., LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
‎
‎
‎6. Rully Trie Praseto, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Banten.

Laporan: iwanpose

Banten Kajati Banten kejati banten Pejabat Eselon III Kejati Banten Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur
Next Article Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.