Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Marak Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel, Kompolnas Dorong Polda Evaluasi Kinerja Polres

Marak Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel, Kompolnas Dorong Polda Evaluasi Kinerja Polres

0
By Sulis on 5 June 2024 Hukum

Tangerang Selatan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja polres di wilayahnya. Lembaga ini soroti banyak kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum rampung.

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” ujar komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (5/6/2024).

Poengky menyampaikan, korban anak adalah yang paling rentan. Semua pihak harus melindungi agar terhindar dari kejahatan, atau jika anak sudah terlanjur menjadi korban kejahatan maka perlu pemulihan fisik dan psikis, melindungi dari re-victimisasi, serta memastikan pelaku diproses hukum secara tegas.

“Kami mendorong penyidik untuk pro aktif mempercepat proses lidik sidik dengan profesional,” kata Poengky.

Misalnya, ia katakan, menggunakan pemeriksaan DNA. Apalagi anak korban baru saja melahirkan bayi.

Sehingga akan mudah diketahui siapa ayah di bayi. Persetubuhan pada anak yang dilakukan secara suka sama suka, bujukan, apalagi kekerasan adalah kejahatan, dan pelakunya harus dilindungi.

Berdasarkan putusan PN Pangkajene No 157/Pid.B/2011/PN Pangkajene telah menjadi yurisprudensi bahwa terkait dengan perlindungan anak, hukum melindungi dari segala bentuk kekerasan, baik yang berbentuk suka sama suka, bujukan, apalagi pemaksaan.

“Anaklah yang harus dilindungi, dan semua wajib melindungi. “Kami yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi penyidik untuk dapat memanfaatkan dukungan scientific crime investigation sebaik-baiknya agar dapat membongkar kasus tersebut,” ungkap Poengky.

Pelakunya dapat dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dan pasal-pasal lain yang relevan digunakan untuk menjerat pelaku. Membiarkan pelaku bebas tak tersentuh hukum, berarti merupakan alarm tanda bahaya bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kompolnas mendorong Irwasda, Kabid Propam, dan Karo Wassidik Polda Metro Jaya untuk pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan,” tandas Poengky.

Laporan: STW

Kasus Pencabulan Anak Kasus Persetubuhan Anak Komisi Kepolisian Nasional Komisioner Kompolnas Poengky Indarti Kompolnas Kota tangsel Marak Kasus Polda Polres Tangsel Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKPU Tangsel Akui Dana Hibah 47,2 M Sudah Sesuai Kesepakatan
Next Article Kondisi Anak yang Dicabuli Ibunya, Ditempatkan di Safe House
Sulis

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.