Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Marak Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel, Kompolnas Dorong Polda Evaluasi Kinerja Polres

Marak Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel, Kompolnas Dorong Polda Evaluasi Kinerja Polres

0
By Sulis on 5 June 2024 Hukum

Tangerang Selatan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang bertanggungjawab terhadap kinerja polres di wilayahnya. Lembaga ini soroti banyak kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum rampung.

“Kami mendorong penyidik profesional dalam melaksanakan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” ujar komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (5/6/2024).

Poengky menyampaikan, korban anak adalah yang paling rentan. Semua pihak harus melindungi agar terhindar dari kejahatan, atau jika anak sudah terlanjur menjadi korban kejahatan maka perlu pemulihan fisik dan psikis, melindungi dari re-victimisasi, serta memastikan pelaku diproses hukum secara tegas.

“Kami mendorong penyidik untuk pro aktif mempercepat proses lidik sidik dengan profesional,” kata Poengky.

Misalnya, ia katakan, menggunakan pemeriksaan DNA. Apalagi anak korban baru saja melahirkan bayi.

Sehingga akan mudah diketahui siapa ayah di bayi. Persetubuhan pada anak yang dilakukan secara suka sama suka, bujukan, apalagi kekerasan adalah kejahatan, dan pelakunya harus dilindungi.

Berdasarkan putusan PN Pangkajene No 157/Pid.B/2011/PN Pangkajene telah menjadi yurisprudensi bahwa terkait dengan perlindungan anak, hukum melindungi dari segala bentuk kekerasan, baik yang berbentuk suka sama suka, bujukan, apalagi pemaksaan.

“Anaklah yang harus dilindungi, dan semua wajib melindungi. “Kami yakin bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi penyidik untuk dapat memanfaatkan dukungan scientific crime investigation sebaik-baiknya agar dapat membongkar kasus tersebut,” ungkap Poengky.

Pelakunya dapat dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dan pasal-pasal lain yang relevan digunakan untuk menjerat pelaku. Membiarkan pelaku bebas tak tersentuh hukum, berarti merupakan alarm tanda bahaya bagi keselamatan anak-anak di wilayah tersebut.

“Kompolnas mendorong Irwasda, Kabid Propam, dan Karo Wassidik Polda Metro Jaya untuk pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Tangerang Selatan,” tandas Poengky.

Laporan: STW

Kasus Pencabulan Anak Kasus Persetubuhan Anak Komisi Kepolisian Nasional Komisioner Kompolnas Poengky Indarti Kompolnas Kota tangsel Marak Kasus Polda Polres Tangsel Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKPU Tangsel Akui Dana Hibah 47,2 M Sudah Sesuai Kesepakatan
Next Article Kondisi Anak yang Dicabuli Ibunya, Ditempatkan di Safe House
Sulis

Related Posts

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026

DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

14 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.