Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»PSEL Butuh Lahan 4,8 Hektare, Kejari Tangsel Ancam Mafia Tanah Tak Berulah!

PSEL Butuh Lahan 4,8 Hektare, Kejari Tangsel Ancam Mafia Tanah Tak Berulah!

0
By Irfan Kurniawan on 7 May 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, membutuhkan lahan seluas 48.650 meter persegi atau 4,8 hektare.

Lahan yang kini tersedia baru seluas 2,7 hektare. Kemungkinan, akan ada tambahan lahan untuk proyek tersebut.

Menanggapi hal demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Apsari Dewi mengingatkan, jangan sampai ada yang berani menjadi mafia tanah dalam proyek PSEL di TPA Cipeucang ini.

“Warning saya kepada mafia tanah, jangan bermain-main di sini. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya, dikutip Rabu, (7/5/2025).

Dewi mengatakan, PSEL ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) paling penting di Kota Tangsel. Luas daerah baru wilayahnya tidak terlalu besar tetapi untuk pembuangan sampah masih terbatas.

Ia menegaskan, PSEL ini paling dibutuhkan Kota Tangsel. Pekerjaan rumah ini untuk menyelesaikan permasalahan selama 30 tahun ke depan.

“Terutama ini untuk anak cucu kalian. Kalian (mafia tanah) kalau merasa akan tinggal di Kota Tangsel ayo sama-sama sukseskan,” tegasnya.

Dewi menyebutkan, Kejari Tangsel mendukung Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan masalah sampah perkotaan, sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Karena kewajiban kami memberikan opini-opini hukum. Sehingga ingin memberikan kontribusi yang baik dalam rangka kesuksesan pelaksanaan pembangunan PSEL di Kota Tangsel. Dan Ini bahkan menjadi keistimewaan karena menjadi Proyek Strategis Nasional,” tandasnya.

Laporan: iwanpose


Kejari Kota Tangsel Kejari Tangsel Kota tangsel Mafiah Tanah di Tangsel Pengelolahan Sampah Energi Listrik di Tangsel PSEL Tangsel TintaOtentik.Co TPA Cipeucang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRDP dengan Komisi III DPR, ARUN: Advokat Harus Diberi Hak Mendampingi Klien!
Next Article Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMK di Tangsel, Para Siswa Demo
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.