Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

    6 August 2026 No Comments

    Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

    6 August 2026 No Comments

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

    6 August 2026 No Comments

    Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

    6 August 2026 No Comments

    Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba

    5 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Raperda Perseroda Parkir, Pengelolaan Sampah, Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangsel Masuk Pembahasan 2026
Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Raperda Perseroda Parkir, Pengelolaan Sampah, Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangsel Masuk Pembahasan 2026

0
By tintaotentik.co on 8 May 2026 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pada 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel
bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda. Seluruhnya mencerminkan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif.

Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar menjelaskan, bapemperda berkomitmen untuk memenuhi target Propemperda Tahun 2026 sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD.

“Upaya percepatan pembahasan terus dilakukan dengan tetap menjaga kualitas setiap Raperda agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sudiar.

Raperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tata ruang wilayah, penguatan ekonomi daerah, perlindungan sosial, hingga pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pendidikan serta keagamaan.

Memasuki Kuartal I tahun 2026, Bapemperda mencatat capaian positif dengan rampungnya pembahasan tiga Raperda. Ketiganya adalah Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pendidikan Diniyah, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tangsel 2025-2045.

Sudiar menilai, capaian tersebut menjadi indikator bahwa proses legislasi telah berjalan produktif sejak awal tahun. Ia juga menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Raperda yang sudah diselesaikan ini penting untuk memperkuat aspek keagamaan, pendidikan, dan penataan ruang wilayah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara, sejumlah Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan. Di antaranya Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Informal, Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tak hanya itu, beberapa Raperda juga masih berada pada tahap penyusunan dan harmonisasi. Di antaranya Raperda Perubahan Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Olahraga, serta sejumlah Raperda lain yang masih dalam proses penyusunan naskah akademik.

Di sisi lain, terdapat pula Raperda yang tengah dipersiapkan untuk diajukan oleh perangkat daerah. Beberapa di antaranya adalah Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda, Perseroan Daerah Parkir, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun demikian, tidak semua Raperda dilanjutkan. Salah satunya adalah Raperda Penanganan Konflik Sosial yang dihentikan pembahasannya.

Penghentian tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, sebagai bagian dari proses harmonisasi agar produk hukum daerah tetap selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sudiar menegaskan, capaian pada Kuartal I menjadi fondasi penting untuk mencapai target Propemperda secara keseluruhan. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong percepatan pembahasan di kuartal berikutnya.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap Raperda dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas substansinya,” pungkasnya.

Laporan: iwan

Bapemperda Tangsel Bapemperda Tangsel Pajak Retribusi Daerah Bapemperda Tangsel Raperda Pengelolaan Sampah Bapemperda Tangsel Raperda Perseroda Parkir Ketua Bapemperda DPRD Tangsel Sudiar Pemkot Tangsel Usulkan Raperda Pajak Retribusi Daerah Pemkot Tangsel Usulkan Raperda Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel Usulkan Raperda Perseroda Parkir TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBlueray Group Suap Rp61 Miliar, Pejabat Bea Cukai Disogok Pakai Uang dan Barang Mewah
Next Article Bukan Kosong Ataupun Penghapusan, Ini Alasan Sejumlah SPBU di Tak Jual Pertalite
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

6 August 2026

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

By tintaotentik.co6 August 20260

TintaOtentik.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengalkulasi porsi bantuan fiskal bagi puluhan pemerintah daerah…

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.