Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Marak Produk Murah China, Menteri UMKM Siapkan Regulasi Baru Soal harga jual Produk Impor

Marak Produk Murah China, Menteri UMKM Siapkan Regulasi Baru Soal harga jual Produk Impor

0
By Sulis on 25 December 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mengusulkan harga acuan batas minimum penjualan untuk sejumlah produk impor ke Kementerian Perdagangan.

Upaya ini sebagai salah satu membentengi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China.

Maman mengatakan maraknya produk China yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat murah membuat produsen lokal sulit bersaing. Kondisi ini dinilai mengancam produktivitas UMKM.

“Harapan kita justru ingin mendorong proses produksi itu di dalam negeri supaya multiplier effect ekonomi lebih besar. Dengan maraknya produk-produk barang impor yang masuk dalam hal ini barang-barang China yang masuk ke Indonesia itu menyebabkan akhirnya kecenderungan kita untuk memproduksi barang dalam negeri menjadi susah,” ungkap Maman di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya sedang berkoordinasi intens dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Maman mengusulkan agar ada aturan main baru dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait harga jual produk impor. Usulan ini bertujuan agar produk impor tidak lagi dijual dengan harga yang terlampau murah.

“Kita lagi sedang membicarakan, mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendorong di Permendag agar harga, jadi nanti kita punya harga acuan batas minimum penjualan,” imbuh Maman.

Maman menyebutkan aturan harga batas ini tidak akan berlaku untuk semua barang impor. Saat ini, Kementerian UMKM mengkaji 10 produk prioritas yang paling berdampak langsung pada keberlangsungan UMKM.

“Enggak (semua produk), tapi memang kita akan buat list kurang lebih ada 10 produk yang menurut kita, yang sedang kita studi dulu, yang bisa memiliki implikasi terhadap UMKM. Jadi beberapa produk-produk yang memang lagi kita list tuh,” terang Maman.

Selain mengatur harga, Maman menekankan perlindungan UMKM harus dimulai dari hulu. Ia menegaskan pintu masuk barang impor harus dibatasi agar UMKM punya ruang untuk kompetitif.

“Hulunya harus ditutup dulu, harus dibatasi. Kami bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan proteksi dan perlindungan terhadap UMKM kita,” jelasnya.

Laporan: Tim

indonesia diserbu produk murah china Marak Produk Murah China di Indonesia Menteri Maman Abdurrahman Menteri UMKM Menteri UMKM Siapkan Regulasi Baru Soal harga jual Produk Impor Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah produk china produk murah china marak di indonesia TintaOtentik TintaOtentik.Co UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRakercab, Demokrat Tangsel Nyatakan Berada di Garis Politik Tengah
Next Article Nyalon Ketua Karang Taruna Banten, Eks Aktivis 98 ‘Yudi Budi Wibowo’ Akan Konsen Ketimpangan Sosial
Sulis

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.