Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel
Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel (FOTO: Tintaotentik.co)

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

0
By tintaotentik.co on 12 July 2026 Internasional, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Memasuki usia gerakan yang ke-27 tahun, Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal kedaulatan ekonomi nasional berbasis konstitusi. Dalam momentum refleksi yang digelar di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026), organisasi pergerakan ini menyerukan pentingnya penyelarasan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berakar kuat pada tingkat tapak.

Manifesto 27 Tahun KARAT tersebut dibacakan pimpinan organisasi, Bungas T. Fernando Duling. Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Nando ini memaparkan transformasi panjang organisasi yang lahir dari rahim perlawanan rakyat sejak tahun 1999.

“Dua puluh tujuh tahun perjalanan kita bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah pertumbuhan berjenjang seperti anak tangga, sebuah transformasi organik dari rahim perlawanan rakyat,” ujar Nando, di hadapan kader, simpul dan anggota yang hadir.

Transformasi Organisasi & 3 Strategi Gerakan

Ia menjelaskan, KARAT telah mengalami tiga fase transformasi kelembagaan yang mencerminkan adaptasi terhadap dinamika zaman. Bermula sebagai Komite Aksi Rakyat Tertindas (1999–2004), organisasi ini kemudian berkembang menjadi Komite Aksi Rakyat Teritorial (2005–2025), sebelum akhirnya memantapkan diri menjadi Komite Almamater Rakyat Teritorial pada tahun 2026.

Guna menghadapi tantangan geopolitik dan ekonomi domestik, KARAT merumuskan tiga strategi gerakan utama.

Pertama, adalah Riset dan Live-In, yaitu gerakan menjadikan desa sebagai laboratorium. “Strategi ini menekankan pentingnya menjadikan desa sebagai laboratorium sosial dengan turun langsung ke basis massa serta aktif berdialog dengan pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” paparnya.

Kedua, Gerakan Aksi Ekstraparlemen, yaitu menjaga koridor jalanan sebagai instrumen kontrol sosial sekaligus menguatkan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang konsisten terhadap Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, Implementasi Asta Cita, yaitu memastikan visi besar pertahanan dan kemandirian negara dapat diwujudkan secara murni di tingkat akar rumput.

Pilar Ekonomi Konstitusi: Program MBG dan KDMP

Dalam manifesto tersebut, Nando memberikan perhatian khusus pada dua program strategis nasional era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). KARAT menilai kedua program ini merupakan manifestasi nyata dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 guna menghentikan kebocoran ekonomi nasional.

Terkait dinamika hukum di Badan Gizi Nasional (BGN)—dengan diperiksanya mantan pimpinan badan tersebut atas dugaan korupsi—KARAT memandang hal itu sebagai bukti konkret ketegasan Presiden. “Langkah bersih-bersih ini menunjukkan komitmen tertinggi kepala negara dalam memberantas korupsi demi mengamankan program strategis nasional,” tegasnya.

Pasca pembenahan internal di tubuh BGN, KARAT mendesak kepemimpinan baru lembaga tersebut menjamin akuntabilitas melalui tiga indikator utama, yaitu Statistik Pertumbuhan Gizi, dengan menyajikan data akurat mengenai dampak langsung MBG terhadap kualitas gizi masyarakat; Data Serapan Ekonomi Lokal secara Real-Time, dengan membuka grafik keterlibatan UMKM, koperasi, petani, dan peternak lokal sebagai rantai pasok di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal yang memastikan pelibatan warga setempat sebagai relawan dapur guna mendongkrak daya beli kewilayahan.

“Jika ketiga hal ini terealisasi, akselerasi program Koperasi Desa Merah Putih akan berjalan beriringan melalui integrasi data rantai pasok yang solid,” kata Nando.

Advokasi Agraria dan Melawan Kartel

Peta jalan taktis KARAT tidak hanya berfokus pada ketahanan pangan, tetapi juga pada kedaulatan agraria dan sumber daya alam (SDA). KARAT berkomitmen berada di garda terdepan dalam melakukan pendampingan konflik-konflik agraria di tengah masyarakat, berkolaborasi bersama ARUN (Advokasi Rakyat untuk Nusantara) dan LBH TI (Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia).

“Kami secara tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh intervensi asing, gerakan proksi, maupun praktik culas para kartel dan mafia—baik di sektor energi, migas, SDA, komoditi, logistik, hingga pangan,” ucapnya.

Revitalisasi Spirit Rapat Ikada 1945

Untuk memompa militansi kader, Nando menarik garis historis pada peristiwa Rapat Raksasa Lapangan Ikada 19 September 1945. Kala itu, di tengah kepungan moncong senjata tentara Jepang, para pemuda dengan berani menegaskan kedaulatan Indonesia kepada Dwitunggal Soekarno-Hatta.

“Semangat membara Rapat Ikada tersebut harus kita hidupkan kembali hari ini dalam format perjuangan baru. Sebuah semangat untuk mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kompas dan peta jalan mewujudkan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas Nando.

Menutup pembacaan manifesto, Nando membakar riuh suasana dengan pekikan khas organisasi yang lugas dan penuh solidaritas. “Revolusi Nutrisi! Selamat HUT 27 Tahun KARAT! Satu komando, satu keluarga, satu perjuangan! Rise In Silence To Shine. Kaur Ka Ka Kha! Tuk Fuk Bah!” pungkasnya.

Laporan: iwan

HUT KARAT 27 Tahun KARAT Mafia Kartel KARAT Pasal 33 1945 Lawan Mafia Kartel Manifesto KARAT Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleEtik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo
Next Article Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.