Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Moratorium PMI ke Arab Saudi Akan Dicabut, Devisa Bisa Capai Rp31 Triliun

Moratorium PMI ke Arab Saudi Akan Dicabut, Devisa Bisa Capai Rp31 Triliun

0
By Irfan Kurniawan on 18 March 2025 Internasional, Nasional

TintaOtentik.co- Presiden Prabowo Subianto mendorong pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan tersebut menghambat pemasukan devisa ke dalam negeri.

“Karena peluangnya sangat besar, devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan 600 ribu lebih,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Karding menjelaskan bahwa moratorium yang telah berlangsung sejak 2015 mengakibatkan lebih dari 25 ribu PMI tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya. Untuk itu, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas pembukaan kembali kerja sama pengiriman tenaga kerja.

“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Para pekerja akan mendapatkan jaminan gaji minimal sebesar 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

“Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama,” tambahnya.

Cabut moratorium Morotarium PMI Arab Saudi PMI ke Arab Saudi Prabowo Cabut Morotarium
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKelola 5 Titik Parkir, PT Mata Aer Makmurindo Akui Pendapatan Naik
Next Article Starmer Desak Dunia Tak Biarkan Putin Permainkan Gencatan Senjata dengan Ukraina
Irfan Kurniawan

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.