Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Abdul Mut’i: Insentif Guru Honorer Langsung ke Rekening dan Pendidikan Gratis yang Belum Sarjana

Abdul Mut’i: Insentif Guru Honorer Langsung ke Rekening dan Pendidikan Gratis yang Belum Sarjana

0
By Sulis on 6 May 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru berstatus PNS, PPPK, hingga honorer. Dalam upaya tersebut, sejumlah program percepatan kini tengah disiapkan untuk menjawab tantangan kesejahteraan dan kualifikasi guru di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong perbaikan kesejahteraan sekaligus pengembangan kompetensi guru. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2025, ia menegaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menaikkan tunjangan bagi guru ASN PPPK serta guru honorer yang telah tersertifikasi pendidik.

“Beberapa waktu lalu, Bapak Presiden telah meningkatkan tunjangan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) dan guru honorer yang besertifikasi pendidik,” ujar Abdul Mu’ti.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga akan segera menggulirkan program insentif bagi guru honorer non-sertifikasi dalam waktu dekat. Program ini akan disalurkan langsung ke rekening guru yang bersangkutan, guna memastikan bantuan diterima secara langsung dan transparan.

“Bapak Presiden tidak hanya fokus kepada guru beserdik baik PNS, PPPK maupun honorer. Guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik juga diberikan insentif bulanan dan ditransfer langsung ke rekeningnya,” jelasnya.

Selain insentif bulanan, pemerintah turut memberikan perhatian pada peningkatan kualifikasi akademik para guru. Salah satu program prioritas adalah pemberian bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester kepada guru yang belum menyelesaikan studi jenjang D4 atau S1. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari arahan Presiden pada momen peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.

“Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dari hak profesional maupun pengembangan kualifikasinya,” kata Mendikdasmen.

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan data yang cukup mengejutkan: masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum bergelar sarjana. Kondisi ini bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa minimal kualifikasi guru adalah D4 atau S1.

Menurutnya, sejumlah guru tidak menyelesaikan pendidikan tinggi karena beragam alasan, mulai dari sekadar mengisi waktu hingga faktor kesenjangan geografis maupun keterbatasan ekonomi.

“Contohnya, karena letak geografis di mana para guru tidak mendapatkan kesempatan belajar melanjutkan D4 atau S1. Bisa juga karena alasan ekonomi sehingga mereka belum melanjutkan ke jenjang D4 atau S1,” paparnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kementeriannya secara bertahap akan terus membuka akses dan peluang pendidikan lanjutan bagi para guru, agar mereka dapat meningkatkan kualifikasi akademik secara merata.

“Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan D-IV/S-1,” terangnya.

Ia pun berharap bahwa rangkaian kebijakan yang telah diluncurkan sejak Maret lalu, termasuk pemberian tunjangan sertifikasi dan insentif kepada guru honorer, mampu menjadi dorongan moral bagi para pendidik untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan.

Abdul Mu'ti asn gaji guru gaji guru honorer Guru Honorer Insentif Guru Honorer Kesejahteraan Guru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pegawai honorer pendidikan Indonesia pns Prabowo sekolah gratis TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleStok Beras Tembus 3,5 Juta Ton, Pemerintah Siapkan 25 Ribu Gudang Darurat
Next Article Kejar Target Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Fiskal
Sulis

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.