Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Buka Layanan AHU di Tangsel, Kemenkum Ingin Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Buka Layanan AHU di Tangsel, Kemenkum Ingin Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

0
By Irfan Kurniawan on 6 August 2025 Hukum, Nasional



TintaOtentik.Co – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo meresmikan layanan administrasi hukum umum. Layanan ini buka loket pada delapan mal Pelayanan publik (MPP) yang tersebar di Jabodetabek.

Salah satunya MPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Cilenggang, Kecamatan Serpong. Widodo mengatakan inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) juga dilaksanakan serentak di tujuh kabupaten/kota lainnya. Yakni di MPP Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kuningan City Mal.

Widodo menjelaskan Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.


Oleh karena itu, lanjutnya, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.

“Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,” jelasnya.

Widodo mengungkapkan kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya Kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya Kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.

“Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Widodo menyampaikan kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami,” tutupnya.

Laporan: iwanpose

Dirjen Kemenkum Ditjen AHU kementerian hukum Mal Pelayanan Publik Tangsel Mall Pelayanan Publik Tangsel MPP Kota Tangsel MPP Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBos McLaren Sambut Positif Kehadiran Cadillac di Formula 1: Tambah Nilai, Bukan Ancaman
Next Article KORMI Tangsel Raih 30 Medali di FORNAS VIII NTB, Siap Tancap Menuju Palu 2027
Irfan Kurniawan

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.